Satlantas Polres Pamekasan Imbau Pengguna Jalan Terapkan Prokes dan Tertib Lalin

Jumat, 16 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Pamekasan Imbau Pengguna Jalan

Satlantas Polres Pamekasan Imbau Pengguna Jalan

PAMEKASAN, detikkota.com – Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Pamekasan gencar melakukan razia Operasi Tertib Tangguh Semeru 2020 bagi pengguna jalan yang ada di wilayah Kabupaten Pamekasan.

AKP Deddy Eka Aprianto, Kasatlantas Polres Pamekasan menyampaikan, razia tersebut dilakukan sejak Rabu, (14/10) lalu hingga akhir bulan Oktober 2020.

Menurutnya, hal itu dilakukan berdasarkan arahan Dirlantas Polda Jatim, tujuannya agar masyarakat disiplin menerapkan prokes dan tertib berlalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, pihaknya sudah mencatat, ratusan pelanggaran, baik diantaranya pelanggar prokes sebanyak 45 pelanggar maupun pelanggar lalu lintas sebanyak 233 pelanggar.

“Selain kita tegaskan dengan teguran, kita juga melakukan hukuman-hukuman,” paparnya, Jumat (16/10/2020)

Disisi lain kata Dia, saat melakukan razia, pihaknya juga melakukan pembagian masker bagi pengguna jalan yang melanggar prokes.

“Pada dasarnya, tujuan kita untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat, apalagi saat sekarang masih dalam masa Covid-19,” pungkasnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Deklarasi Perisai Putih Nusantara Sumenep Digelar 29 Maret, Bupati Dijadwalkan Hadir
Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Larasati 2026 Hidupkan Ruang Publik dan Gairahkan Ekonomi Kreatif Kota Probolinggo
Polemik Arisan Get di Sumenep Berakhir Damai, Admin Sebut Hanya Miskomunikasi
Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi
Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi
Lomba Kapal Tradisional Perkuat Identitas Maritim Kepulauan Seribu Utara
Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:53 WIB

Deklarasi Perisai Putih Nusantara Sumenep Digelar 29 Maret, Bupati Dijadwalkan Hadir

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:19 WIB

Polemik Arisan Get di Sumenep Berakhir Damai, Admin Sebut Hanya Miskomunikasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:08 WIB

Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:39 WIB

Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi

Berita Terbaru

Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM yang mewajibkan ASN menggunakan transportasi non-BBM setiap hari Jumat.

Pemerintahan

Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat

Sabtu, 28 Mar 2026 - 12:44 WIB