Satpol PP Pamekasan Amankan 2 Wanita Asal Bekasi Sedang Layani Tamu, Yusuf: Mereka Tawarkan Jasa Lewat MiChat

Petugas Satpol PP Kab. Pamekasan mendata 2 wanita asal Bekasi inisial NH dan SS usai diamankan di salah satu hotel melati.

PAMEKASAN, detikkota.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur berhasil mengamankan 2 wanita asal Bekasi <span;>saat sedang melayani tamu di salah satu hotel melati.

Kedua wanita tersebut masing-masing berinisial NH (31) dan SS (24). Kedunya merupakan warga Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Yusuf Wibiseno mengatakan, keduanya diamankan pada Senin (15/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka tertangkap basah tengah melayani seorang pria di kamar hotel melati, Jalan Tlanakan, Pamekasan.

“Saat petugas patroli, keduanya ditemukan dalam kamar telah melayani pelanggan, tarifnya bervariasi,” jelasnya dilansir detik, Selasa (16/1/2024).

Dari pengakuan keduanya, mereka menawarkan jasanya lewat aplikasi MiChat dengan tarif mulai dari Rp300 ribu hingga Rp800 ribu untuk sekali kencan.

Keduanya ‘beroperasi’ sejak malam hingga pagi hari. Pelaku NH mengaku baru melayani 1 pelanggan, sementara SS telah melayani 3 tamu dalam semalam.

Usai terjaring, kata Yusuf kedua wanita tersebut diamankan dan dilakukan pendataan untuk selanjutnya menjalani pembinaan. Keduanya melanggar Perda Nomor 5 tahun 2001 tentang Larangan dan Pencegahan Asusila.

“Mereka akan kami lakukan tindakan pembinaan dengan surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan agar mereka siap keluar dari wilayah Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya.