Satpol PP Sumenep Akan Menggelar Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal dengan Pertunjukan Topeng Dalang

Rabu, 12 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bakal gelar pertunjukan Topeng Dalang untuk mensosialisasikan bahaya rokok ilegal.

Dalam pertunjukan ini Satpol PP Kabupaten Sumenep akan menggandeng pegiat seni tradisional Topeng Dalang.

“Titik tekan dari kegiatan ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat umum tentang larangan jual beli rokok ilegal,” kata Ach. Laily Maulidy, Kasatpol PP Sumenep, Rabu (12/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya menuturkan, tujuan dari sosialisasi lewat Tari Topeng Dalang tersebut, agar mudah tersampaikan dan diterima oleh masyarakat Kabupaten Sumenep.

“Tari Topeng ini merupakan salah satu kesenian yang dimiliki Kabupaten Sumenep. Jadi, kami menilai melalui sosialisasi di bidang seni ini, akan mudah diterima oleh masyarakat mengenai larangan menjual atau membeli rokok ilegal atau tanpa pita cukai,” tuturnya.

Pada pertunjukan itu, lanjut Laily, akan ada bagian khusus untuk memberikan materi terkait larangan menjual barang kena bea cukai.

Saat pertunjukan, nantinya Satpol PP juga akan menghadirkan pihak Bea Cukai Madura yang didapuk sebagai pembicara untuk memberikan informasi terkait konsekuensi mengedarkan rokok ilegal.

“Bisa juga nanti, konten atau materi yang dibawakan dalam gelaran Topeng Dalang memuat pesan-pesan larangan rokok ilegal. InsyaAllah akan kita gelar di November nanti, masih mempersiapkan segala sesuatunya,” jelasnya.

Untuk Diketahui, Satpol PP Sumenep juga telah merencanakan sosialisasi langsung dalam bentuk seminar yang berkolaborasi dengan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

Untuk materi sosialisasi yang akan disampaikan nanti, berhubungan dengan pengetahuan yang mendukung penegakan hukum. Tema kegiatan tersebut Sosialisasi ketentuan di bidang Cukai.

“Jadi dari Dua kegiatan tersebut nantinya materi yang akan di sampaikan tentang edukasi, pasti akan disampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjual, memproduksi, menggunakan, ataupun memanfaatkan rokok ilegal,” tegas mantan Kabag Perekonomian Pemkab Sumenep.

Sebagai informasi, trobosan yang dilakukan Satpol PP Sumenep dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal banyak dilakukan. Seperti melakukan sosialisasi ke sejumlah toko dan swalayan, melakukan operasi bersama Bea Cukai hingga berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal siap edar. (Md/re

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat
KOPRI PMII Sumenep Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
KNPI Sumenep Periode Baru Usung Semangat Kolaborasi dan Nasionalisme
BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 96W di Timur Indonesia, Picu Gelombang Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:23 WIB

KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Senin, 18 Mei 2026 - 07:10 WIB

Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:43 WIB

BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terbaru