Satreskrim Polres Pidie Jaya Rekontruksi Kasus Pembunuhan Warga Meureudu

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEUREUDU, detikkota.com – Satreskrim Polres Pidie merekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan warga Meureudu atas nama Ilyas Ahmad yang terjadi 8 Oktober lalu. Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di Gampong Dayah U Paneuk, dan Masjid Tuha, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Selasa, 29 November 2022.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo, melalui kasat Reskrim Iptu Dedi Miswar mengatakan, rekonstruksi tersebut dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa pidana dan berita acara pemeriksaan yang sudah didapat penyidik bisa _balance_.

Dedi Miswar menyampaikan, rekontruksi tersebut pertama dilaksanakan di lapangan bola kaki Meureudu, di mana di lokasi itu pelaku ZM bertemu dan mengajak kedua temannya AL dan HN menuju ke kediaman korban Ilyas Ahmad di Gampong Pulo U Masjid Tuha pada 7 Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adegan rekontruksi pembunuhan itu dimulai dari lapangan bola Meureudu. Pelaku memperagakan adegannya dan disaksikan kedua rekannya,” jelas Dedi Miswar, dalam keterangannya di Pidie Jaya, Selasa, 29 November 2022.

Diketahui, pembunuhan yang sempat menggegerkan warga tersebut terjadi pada 8 Oktober lalu. Pembunuhan itu diungkap setelah adanya penemuan sosok mayat di kebun pisang milik warga. (M.Irwan)

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII
Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan
PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan
Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 12:17 WIB

BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII

Kamis, 23 April 2026 - 11:09 WIB

Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan

Berita Terbaru