Satreskrim Polres Sumenep Bungkam soal Inisial S, Pemeran Baru dalam Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi ke Luar Madura

Satreskrim Polres Sumenep Bungkam soal Inisial S, Pemeran Baru dalam Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi ke Luar Madura
Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko saat konferensi pres penangkapan pupuk bersubsidi ke Luar Madura.

SUMENEP, detikkota.com – Munculnya nama baru berinisial S dalam kasus penyelundupan 18 on pupuk bersubsidi ke luar Madura menyebabkan perjalanan kasus tersebut akan semakin panjang. Sayangnya, Kasat Reskrim Polres Sumenep, Jawa Timur, AKP Irwan Nugraha bungkam terkait hal tersebut.

Nama baru berinisal S dalam kasus penyelundupan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sumenep, R Teddy Roomius setelah membacakan surat dakwaan kepada 3 terdakwa berinisial W, H dan IH kemarin di Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Keterangan JPU yang menangani kasus tersebut juga selaras dengan informasi di website resmi PN Sumenep, melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri (SIPP) dan berkas dari pihak kepolisian.

“Iya, itu berdasarkan berkas Polres,” ucap R Teddy Roomius.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sumenep, AKBP Edo Setya Kentriko mengatakan, saat berkas dari penyidik kepolisian dijadikan rencana dakwaan oleh JPU dalam persidangan di PN setempat.

“Rencana dakwaan oleh JPU di persidangan dengan menggunakan berkas dari kepolisian adalah hal normatif,” jelasnya, Rabu (10/5/2023).

Soal pemeran baru berinisial S dalam kasus penyelundupan pupuk bersubsidi, Kapolres meminta awak media konfirmasi kepada tim penyidik Satreskrim.

“Penyidiknya yang paham, karena itu ranah Reskrim. Jadi langsung ke yang membidangi saja, agar lebih jelas,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha masih belum merespon dan memberikan keterangan apapun.