Satu TPS di Kecamatan Guluk-guluk Bakal Dilakukan PSU

Jumat, 29 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, memutuskan akan secepatnya menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada serentak 2024, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 004 Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk.

“Keputusan ini diambil setelah Bawaslu Kabupaten Sumenep merekomendasikan PSU akibat temuan pelanggaran, yakni seorang warga mencoblos lebih dari satu kali,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi, di Kantor KPU, Jumat (28/12/2024).

Nurussyamsi mengatakan, rekomendasi dari Bawaslu sudah diterima oleh KPU, sehingga langsung mengadakan rapat pleno. “Hasil dari rapat pleno akan diumumkan secepatnya,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurussyamsi memastikan secara umum pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024, berjalan aman dan damai. “PSU di satu TPS itu tidak mengganggu jalannya pesta demokrasi kemarin,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Probolinggo Gelar Mubes FPRB untuk Perkuat Mitigasi dan Pengurangan Risiko Bencana
Bupati Sumenep Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Menjelang Akhir Tahun
Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 115 Perkara Inkracht
Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram
Pemkab Probolinggo Kukuhkan Komitmen Perlindungan PMI Lewat MoU dengan BP2MI
Pemkot Surabaya Panen Perdana Ikan Nila Hasil Program Hibah Australia
Bupati Lumajang Tegaskan Proklim Harus Menjadi Gerakan Kolektif Masyarakat
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:31 WIB

Pemkot Probolinggo Gelar Mubes FPRB untuk Perkuat Mitigasi dan Pengurangan Risiko Bencana

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:15 WIB

Bupati Sumenep Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Menjelang Akhir Tahun

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:55 WIB

Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 115 Perkara Inkracht

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:03 WIB

Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:31 WIB

Pemkab Probolinggo Kukuhkan Komitmen Perlindungan PMI Lewat MoU dengan BP2MI

Berita Terbaru