Sehari Jelang Acara, Pemkab Sampang Batalkan Izin Pendopo untuk Milad Muhammadiyah

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia peringatan Milad Muhammadiyah ke-113, saat mempertanyakan alasan pemkab Sampang membatalkan izin pendoo.

Panitia peringatan Milad Muhammadiyah ke-113, saat mempertanyakan alasan pemkab Sampang membatalkan izin pendoo.

SAMPANG, detikkota.com – Rencana kunjungan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti ke Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terhambat setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang membatalkan izin penggunaan Pendopo Bupati sebagai lokasi Peringatan Milad Muhammadiyah ke-113, Selasa (16/12/2025).

Pembatalan izin tersebut dilakukan secara mendadak, hanya sehari sebelum kegiatan dilaksanakan. Padahal, agenda tersebut dijadwalkan dihadiri langsung oleh Abdul Mu’ti yang juga menjabat Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2015–2027.

Keputusan tersebut memicu reaksi dari panitia pelaksana yang menilai langkah Pemkab Sampang bersifat diskriminatif terhadap organisasi kemasyarakatan. Ketua Panitia Milad Muhammadiyah Sampang, M. Soleh, menyatakan seluruh prosedur administrasi telah ditempuh dan tidak ada kendala yang disampaikan hingga tiga hari sebelum pelaksanaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah mengikuti semua prosedur. Sampai H-3 tidak ada persoalan. Namun tiba-tiba panitia dipanggil dan diberi tahu bahwa pendopo tidak bisa digunakan. Alasannya karena Muhammadiyah yang mengadakan. Ini jelas tindakan diskriminatif,” ujar Soleh, Senin (15/12/2025).

Menurut Soleh, pihak Pemkab sempat menyampaikan alasan adanya gangguan kelistrikan di Pendopo Bupati. Namun alasan tersebut dinilai tidak konsisten setelah panitia menelusuri lebih lanjut.

“Awalnya disebut ada gangguan listrik, tetapi setelah kami cek, alasan itu tidak kuat. Apalagi sebelumnya kami sudah mendapat konfirmasi bahwa plotting peminjaman pendopo disetujui oleh Kepala Sub Bagian Umum,” katanya.

Panitia pun meminta Pemkab Sampang bersikap adil terhadap seluruh organisasi kemasyarakatan.

“Muhammadiyah adalah ormas Islam besar di Indonesia. Kami memiliki hak dan kedudukan yang sama. Pemerintah daerah seharusnya memperlakukan semua pihak secara adil,” tegas Soleh.

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang, Sudarmanto, membantah adanya penolakan terhadap kunjungan Mendikdasmen. Ia menegaskan Pemkab Sampang tidak pernah menerbitkan surat izin penggunaan Pendopo Bupati untuk agenda Milad Muhammadiyah.

“Kami tidak pernah mengeluarkan surat izin penggunaan pendopo untuk kegiatan tersebut,” ujarnya.

Sudarmanto menambahkan, persoalan tersebut bukan terkait penolakan terhadap Abdul Mu’ti sebagai menteri, melainkan menyangkut status kegiatan yang dibawa oleh organisasi kemasyarakatan.

“Kami bukan menolak Menteri Pendidikan, tetapi karena kegiatan itu dibawa oleh organisasi kemasyarakatan,” katanya.

Diketahui, rencana kunjungan Mendikdasmen ke Kabupaten Sampang sebelumnya juga sempat mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Salah satunya disampaikan oleh ormas Laskar Hubbul Wathon yang menilai kegiatan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas dan kondusivitas wilayah.

Penulis : Red

Editor : Red

Sumber Berita: KabarMadura.id

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin
Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:27 WIB

PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Senin, 8 Juni 2026 - 11:37 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin

Berita Terbaru