SUMENEP detikkota.com– Rangakain kegiatan perlombaan untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun, Republik Indonesi (HUT RI Ke-76) di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur memicu keramaian
Padahal, HUT RI-76 tahun 2021 ini bersamaan dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) yang mana upacara bendera sekalipun dilaksnakan secara terbatas. Dalam famplet yang tersebar di media sosial kegiatan tersebut berlangsung tanggal 16-27 Agustus 2021
Hal itu, tentu berbanding terbalik dan tidak sejalan dengan semangat pemerintah yang sedang gencar-gencarnya untuk memutus penyebaran Covid-19
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pengakuan masyarakat Desa setempat yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa memang terdapat kegiatan, HUT RI yang digelar di Desa setempat, sesuai informasi yang tertera di famplet dan setiap lomba dalam kegiatan tersebut, disaksikan oleh banyak orang
“Kamaren saja ada lomba adu merpati di Dusun galis, sampai menganggu jalan kami, kami mau jalan gak bisa susah karenan banyak orang yang melihat,” tuturnya, Selasa (24/8/2021).
Bahkan, dalam rangkaian kegiatan ada beberapa yang dilaksanakan di halaman balai Desa Karduluk. Tentu ditengah masyarakat yang sedang membutuhkan hiburan, sebab kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat sontak langsung menonton
“Lombanya ada yang umum Desa disini, ada yang khusus anak sekolah juga,” singkatnya
Sementara itu, dihubungi melalui sambungan telpon whatsapp. Pada jam 11.32 Wib sebanyak tiga kali PJ Kepala Desa Karduluk Suaidi, dengan maksud mengkonfirmasi kegiatan diatas. Yang bersangkutan belum ada tanggapan (tidak diangkat), bahkan dihubungi pesan whastapp pihaknya hanya membacanya centang biru hingga berita ini dinaikkan.
Lebih lanjut media ini mencoba mengkonfirmasi via telfon sosial media whatshap Ketua Karang Taruna Parjugeh, sebagai penyelenggara kegiatan juga tidak memberikan keterangan (tidak diangkat)
Secara terpisah Kapolsek Prenduan Iptu A. Supriyadi, soal adannya kegiatan yang belangsung tersebut, pihaknya mengaku tidak pernah memberikan izin terkait adanya kegiatan tersebut (Lomba karang taruna parjugha)
“Terimakasih atas infonya, akan saya krosecek dilapanganya,” tandasnya.
Untuk memperjelas terkait adanya kerumunan dimasa PPKM, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menyampaikan, bahwa dimasa sekarang (Covid-19) dilarang mangadakan kegiatan yang memicu kerumunan massa sesuai dengan aturan Pemerintah.
“Sesuai aturan, belum boleh menimbulkan kerumunan,” imbuhnya. (TH)