Sempat Disegel Ahli Waris Pemilik Lahan, Pagi Ini Pintu Utama SMKN 1 Kalianget Dibuka

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan membuka segel pintu utama SMKN 1 Kalianget.

Kabag Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan membuka segel pintu utama SMKN 1 Kalianget.

SUMENEP, detikkota.com – Pintu utama Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akhirnya dibuka setelah sebelumnya sempat disegel oleh ahli waris pemilik lahan pada Minggu (17/9/2023).

Pembukaan segel dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan disaksikan oleh Kasat Samapta Polres Sumenep, Kapolsek Kalianget, Kepala sekolah dan guru SMKN 1 Kalianget, pada Jumat (22/9/2023) pagi.

Kabag Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan menjelaskan, pembukaan segel dilakukan usai pembicaraan yang dilakukannya bersama ahli waris pemilik lahan dan kuasa hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami lakukan ini (pembukaan segel) untuk kepentingan pendidikan. Sementara untuk perkaranya kami tetap berkomunikasi dengan ahli waris mencari solusi penyelesaiannya,” jelas Wathan, Jumat (22/9/2023) usai membuka segel di SMKN 1 Kalianget.

Wathan berjanji segera menyelesaikan masalah sengketa lahan sekolah tersebut secepatnya, dengan terus berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut dan berharap Pemprov Jatim segera merespon masalah ini dengan cepat,” ucapnya.

Pihaknya menyadari, lambannya penanganan masalah sengketa lahan di SMKN 1 Kalianget dari Pemprov Jatim itu menyebabkan ketidakpercayaan pihak ahli waris atas langkah yang telah dilakukan Pemkab Sumenep.

“Mungkin itu penyebab ahli waris lahan menyegel pagar sekolah. Makanya, kami lakukan negosiasi ulang,” imbuhnya.

Menurutnya, Pemkab Sumenep telah menunjuk Bagian Hukum untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan di sekolah kejuruan negeri tersebut.

“Bapak Bupati secara teknis memerintahkan kami untuk menyelesaikannya. Ke depan, kami akan fokus dan menanganinya sesuai hail putusan Pengadilan,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPMPTSP Lumajang Tekankan LKPM sebagai Instrumen Strategis Pemantauan Investasi
Wujudkan Transparansi Rekrutmen, Polres Sumenep Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah
DPRD Sumenep Sampaikan Laporan Pelaksanaan Reses I Tahun Sidang 2025 dalam Rapat Paripurna
Brida Sumenep Gelar FGD Lanjutan Bahas Penguatan Pariwisata Segitiga Emas
DLH Lumajang Verifikasi UMKM Kerupuk di Tempeh Tengah untuk Perkuat Standar Lingkungan
Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Momen HUT KORPRI, Pemkab Pasuruan Hormati Jasa Pahlawan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga
Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 15:39 WIB

DPMPTSP Lumajang Tekankan LKPM sebagai Instrumen Strategis Pemantauan Investasi

Rabu, 19 November 2025 - 15:33 WIB

Wujudkan Transparansi Rekrutmen, Polres Sumenep Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah

Rabu, 19 November 2025 - 11:29 WIB

DPRD Sumenep Sampaikan Laporan Pelaksanaan Reses I Tahun Sidang 2025 dalam Rapat Paripurna

Selasa, 18 November 2025 - 23:15 WIB

Brida Sumenep Gelar FGD Lanjutan Bahas Penguatan Pariwisata Segitiga Emas

Selasa, 18 November 2025 - 09:41 WIB

DLH Lumajang Verifikasi UMKM Kerupuk di Tempeh Tengah untuk Perkuat Standar Lingkungan

Berita Terbaru