Sempat Disegel Ahli Waris Pemilik Lahan, Pagi Ini Pintu Utama SMKN 1 Kalianget Dibuka

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan membuka segel pintu utama SMKN 1 Kalianget.

Kabag Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan membuka segel pintu utama SMKN 1 Kalianget.

SUMENEP, detikkota.com – Pintu utama Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akhirnya dibuka setelah sebelumnya sempat disegel oleh ahli waris pemilik lahan pada Minggu (17/9/2023).

Pembukaan segel dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan disaksikan oleh Kasat Samapta Polres Sumenep, Kapolsek Kalianget, Kepala sekolah dan guru SMKN 1 Kalianget, pada Jumat (22/9/2023) pagi.

Kabag Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan menjelaskan, pembukaan segel dilakukan usai pembicaraan yang dilakukannya bersama ahli waris pemilik lahan dan kuasa hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami lakukan ini (pembukaan segel) untuk kepentingan pendidikan. Sementara untuk perkaranya kami tetap berkomunikasi dengan ahli waris mencari solusi penyelesaiannya,” jelas Wathan, Jumat (22/9/2023) usai membuka segel di SMKN 1 Kalianget.

Wathan berjanji segera menyelesaikan masalah sengketa lahan sekolah tersebut secepatnya, dengan terus berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut dan berharap Pemprov Jatim segera merespon masalah ini dengan cepat,” ucapnya.

Pihaknya menyadari, lambannya penanganan masalah sengketa lahan di SMKN 1 Kalianget dari Pemprov Jatim itu menyebabkan ketidakpercayaan pihak ahli waris atas langkah yang telah dilakukan Pemkab Sumenep.

“Mungkin itu penyebab ahli waris lahan menyegel pagar sekolah. Makanya, kami lakukan negosiasi ulang,” imbuhnya.

Menurutnya, Pemkab Sumenep telah menunjuk Bagian Hukum untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan di sekolah kejuruan negeri tersebut.

“Bapak Bupati secara teknis memerintahkan kami untuk menyelesaikannya. Ke depan, kami akan fokus dan menanganinya sesuai hail putusan Pengadilan,” pungkasnya.

Berita Terkait

1.933 Warga Terima Santunan Kematian, Pemkot Probolinggo Siapkan Skema Baru Tahun 2026
Pemkab Bangkalan Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Purna dan Cegah Keberangkatan Non-Prosedural
16 Sekolah di Probolinggo Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
Pemkab Pasuruan Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp1,3 Miliar dari KPK
Wali Kota Malang Tanam 3.000 Bibit Cabai untuk Kendalikan Inflasi Daerah
Ratusan Siswa Al Munawarah Antusias Ikuti Manasik Haji di Pendopo Ronggosukowati
Pemkot Surabaya Siapkan Dana Pembinaan Rp5 Juta per RW untuk Dukung Kreativitas Anak Muda
Pemkab Sumenep dan PT Solusi Bangun Indonesia Jalin Kerja Sama Pemanfaatan RDF untuk Energi Alternatif

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 08:06 WIB

1.933 Warga Terima Santunan Kematian, Pemkot Probolinggo Siapkan Skema Baru Tahun 2026

Jumat, 7 November 2025 - 19:11 WIB

Pemkab Bangkalan Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Purna dan Cegah Keberangkatan Non-Prosedural

Jumat, 7 November 2025 - 13:44 WIB

16 Sekolah di Probolinggo Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 7 November 2025 - 13:41 WIB

Pemkab Pasuruan Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp1,3 Miliar dari KPK

Jumat, 7 November 2025 - 12:41 WIB

Wali Kota Malang Tanam 3.000 Bibit Cabai untuk Kendalikan Inflasi Daerah

Berita Terbaru