Sengkarut, Bupati Pamekasan Bakal Panggil Kabid IKP Diskominfo

Selasa, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Bupati Pamekasan H Baddrut Tamam bakal memanggil Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Arif Rachmansyah. Pemanggilan itu dilatari soal sengkarutnya rencana program media ghatering tahun 2021.

Mas Tamam panggilan Baddrut Tamam itu menyampaikan hal tersebut kepada sejumlah media di Mandhapa Aghung Ronggosukowati Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (4/11/21) malam

Lebih lanjut, alasan orang nomor satu di bumi gerbang salam akan melakukan pemanggilan, karena dirinya belum mengetahui secara pasti terkait rencana kegiatan tersebut. Makanya, baik dari teknis pelaksanaan, daftar nama, serta konsep kegiatan yang akan dilaksanakan. Ia akan memanggil Arif Rachmansyah selaku Kabid KIP Diskominfo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya akan panggil Arif (Kabid IKP, Red),” ujarnya

Terpisah, Ketua Komunitas Jurnalis Pamekasan (KJP) Slamet Readi menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pihaknya menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan tahunan yang pertama kali di prakarsai Diskominfo Pamekasan di tahun 2021 tersebut.

Pasalnya menurut Slamet, terdapat sejumlah calon peserta yang masuk dalam daftar namun sudah tidak aktif sebagai wartawan. Bahkan, dari daftar peserta kata dia diindikasi langsung dimasukkan dengan kebijakan sepihak tanpa mempertimbangkan regulasi.

“Saya rasa Diskominfo dalam hal ini tidak profesional dalam memilah dan memilih apakah si A wartawan atau tidak. Buktinya, hanya karena masuk organisasi wartawan lokal, tanpa mengetahui dia wartawan atau tidak, lantas langsung dimasukkan ke daftar peserta,” sebutnya.

Slamet menganggap, kejadian ini patut diduga hanya akan menyalahi penggunaan anggaran yang diambilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Ini patut diduga terdapat penyalahgunaan wewenang dan anggaran,” pungkasnya. (fauzi)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB