PAMEKASAN, detikkota.com – Bupati Pamekasan H Baddrut Tamam bakal memanggil Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Arif Rachmansyah. Pemanggilan itu dilatari soal sengkarutnya rencana program media ghatering tahun 2021.
Mas Tamam panggilan Baddrut Tamam itu menyampaikan hal tersebut kepada sejumlah media di Mandhapa Aghung Ronggosukowati Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (4/11/21) malam
Lebih lanjut, alasan orang nomor satu di bumi gerbang salam akan melakukan pemanggilan, karena dirinya belum mengetahui secara pasti terkait rencana kegiatan tersebut. Makanya, baik dari teknis pelaksanaan, daftar nama, serta konsep kegiatan yang akan dilaksanakan. Ia akan memanggil Arif Rachmansyah selaku Kabid KIP Diskominfo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya akan panggil Arif (Kabid IKP, Red),” ujarnya
Terpisah, Ketua Komunitas Jurnalis Pamekasan (KJP) Slamet Readi menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pihaknya menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan tahunan yang pertama kali di prakarsai Diskominfo Pamekasan di tahun 2021 tersebut.
Pasalnya menurut Slamet, terdapat sejumlah calon peserta yang masuk dalam daftar namun sudah tidak aktif sebagai wartawan. Bahkan, dari daftar peserta kata dia diindikasi langsung dimasukkan dengan kebijakan sepihak tanpa mempertimbangkan regulasi.
“Saya rasa Diskominfo dalam hal ini tidak profesional dalam memilah dan memilih apakah si A wartawan atau tidak. Buktinya, hanya karena masuk organisasi wartawan lokal, tanpa mengetahui dia wartawan atau tidak, lantas langsung dimasukkan ke daftar peserta,” sebutnya.
Slamet menganggap, kejadian ini patut diduga hanya akan menyalahi penggunaan anggaran yang diambilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Ini patut diduga terdapat penyalahgunaan wewenang dan anggaran,” pungkasnya. (fauzi)