Sentra Gakkumdu Awasi Potensi Pelanggaran Pidana Pemilu Selama Ramadan

Rabu, 22 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur bersama Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) melakukan persiapan untuk penanganan pelanggaran pidana Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris menjelaskan, persiapan yang dilakukannya membahas soal potensi pelanggaran pidana sekaligus penanganannya. Rapat dilakukan bersama aparat kepolisian dan kejaksaan, di Sentra Gakkumdu.

“Kami bersama unsur Gakkumdu selalu berkomunikasi dan berkoordinasi untuk menguatkan soliditas Sentra Gakkumdu. Prinsipnya, kami tidak akan jalan sendiri-sendiri untuk penanganan pidana Pemilu”, sebutnya, Rabu (22/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengaku akan memberikan atensi khusus selama bulan Ramadan. Dia menilai, pada bulan suci umat Islam itu bisa dimanfaatkan oleh orang yang mempunyai kepentingan maju pada Pemilu 2024. “Ini perlu diwaspadai, jangan sampai terjadi hal-hal negatif, apalagi yang mengarah pada pidana Pemilu,” ingatnya.

Di tempat yang sama, Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Sumenep, Hanis Aristya Hendrawan mengatakan, seluruh unsur Gakkumdu akan selalu bersinergi agar solid dalam penanganan pidana Pemilu. “Itulah, kenapa kami selalu berkoordinasi satu sama lain”, tuturnya.(ali/red)

Berita Terkait

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak
Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025
Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat
Dari Kain ke Peradaban: Batik Tulis Canteng Koneng Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:37 WIB

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:42 WIB

DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak

Berita Terbaru