Seorang Suami Laporkan Istrinya ke Polres Bulukumba Usai Melahirkan

Sabtu, 11 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BULUKAMBA, detikkota.com – AG (39), warga Desa Darubiah, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi selatan, melaporkan istrinya ke Polres Bulukumba.

Lelaki yang berprofesi sebagai pelaut ini, memproses hukum istrinya, usai melahirkan seorang anak perempuan saat dirinya merantau ke Papua Sorong.

AG mengaku merantau ke Papua Sorong dan bekerja sebagai pelaut di salah satu Perusahaan Minyak sejak tahun 2020 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Desember 2023 AG mengaku sempat pulang ke Bulukumba bertemu istri dan kedua ananya dan pada Januari 2024 AG pun kembali ke Sorong Papua.

Empat bulan kemudian AG mendapat informasi dari istrinya Roslaini (34) jika telah melahirkan seorang bayi perempuan.

Pada 26 April 2024 mendapat informasi itu, AG lantas menghubungi keluarga melalui telepon seluler dan menanyakan kebenaran kabar tersebut.

Menurutnya, sang istri mengakui telah melakukan hubungan terlarang sejak beberapa tahun usai ditinggal suami bekerja.

Kesal dengan istrinya AG pun kembali ke Bulukumba dan langsung melaporkan istrinya dengan dugaan perzinahan.

Sementara, Kepala Seksi Humas Polres Bulukumba Iptu Marala saat dikonfirmasi mebenarkan kejadian tersebut dan telah menerima laporan.

“Laporannya sudah masuk dan Diterima dan akan segera ditindak lanjuti,” ucapnya.

Diketahui, Kasus itu dilaporkan ke Polres Bulukumba pada tanggal 3 Mei 2024 dengan Nomor “STTL/B/233/V/2024/SPKT/Polres Bulukumba.

Berita Terkait

Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:33 WIB

Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Berita Terbaru