Seorang Suami Laporkan Istrinya ke Polres Bulukumba Usai Melahirkan

Sabtu, 11 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BULUKAMBA, detikkota.com – AG (39), warga Desa Darubiah, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi selatan, melaporkan istrinya ke Polres Bulukumba.

Lelaki yang berprofesi sebagai pelaut ini, memproses hukum istrinya, usai melahirkan seorang anak perempuan saat dirinya merantau ke Papua Sorong.

AG mengaku merantau ke Papua Sorong dan bekerja sebagai pelaut di salah satu Perusahaan Minyak sejak tahun 2020 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Desember 2023 AG mengaku sempat pulang ke Bulukumba bertemu istri dan kedua ananya dan pada Januari 2024 AG pun kembali ke Sorong Papua.

Empat bulan kemudian AG mendapat informasi dari istrinya Roslaini (34) jika telah melahirkan seorang bayi perempuan.

Pada 26 April 2024 mendapat informasi itu, AG lantas menghubungi keluarga melalui telepon seluler dan menanyakan kebenaran kabar tersebut.

Menurutnya, sang istri mengakui telah melakukan hubungan terlarang sejak beberapa tahun usai ditinggal suami bekerja.

Kesal dengan istrinya AG pun kembali ke Bulukumba dan langsung melaporkan istrinya dengan dugaan perzinahan.

Sementara, Kepala Seksi Humas Polres Bulukumba Iptu Marala saat dikonfirmasi mebenarkan kejadian tersebut dan telah menerima laporan.

“Laporannya sudah masuk dan Diterima dan akan segera ditindak lanjuti,” ucapnya.

Diketahui, Kasus itu dilaporkan ke Polres Bulukumba pada tanggal 3 Mei 2024 dengan Nomor “STTL/B/233/V/2024/SPKT/Polres Bulukumba.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru