SUMENEP, detikkota.com – Sepanjang tahun 2021 kematian akibat kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) memakan 50 korban jiwa. Secara kumulasi ada 209 kasus Laka Lantas yang terdata di Satlantas Polres Sumenep.
“Meningkat, tapi tidak begitu signifikan. Kalau ditahun ini, sampai saat ini sudah mencapai 209 kejadian,” ungkap Kanit Laka Satlantas Polres Sumenep, IPDA Suki, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (22/11/2021).
Adapun tempat peristiwa Laka Lantas, didominasi di empat jalan utama yakni jalan Raya Lenteng diantara Batuan dan Lenteng, dan jalan utama Pamekasan yakni Bluto dan Prenduan.
Untuk penyebabnya, Kanit Laka Satlantas Polres Sumenep menyampaikan bahwa kejadian tersebut banyak dikarenakan kelalaian dan kecapean pengendara.
“Kalau dilihat dari berbagai kejadian selama ini, penyebab tingginya kecelakaan diakibatkan oleh kelalaian dan kecapean yang menyebabkan mengantuk oleh pengendara itu sendiri,” terangnya.
“Dan yang perlu diperhatikan juga, rata-rata pengendara dan pembonceng yang sampai meninggal dunia di lokasi kebanyakan tidak memakai Helm dan Spion,” imbuhnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Prenduan ini juga menuturkan, bahwa pihaknya akan memberikan langkah-langkah sebagai antisipasi kepada masyarakat luas.
“Pastinya, beberapa lokasi yang dianggap rawan akan ditambahkan rambu-rambu peringatan. Termasuk, pemasangan Baleho dan pita kejut yang nantinya akan bekerja sama dengan beberapa pihak seperti Dinas Perhubungan, termasuk dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat,” ujarnya.
Sedangkan angka kematian akibat Laka Lantas di tahun 2021 ini berjumlah 50 jiwa. “Ada sekitar kurang lebih 50 korban jiwa dalam kecelakaan,”jelasnya. (TH)