Sepanjang Tahun 2021 Terdapat 9 Pelajar Terlibat Penyalahgunaan Narkoba di Sumenep

Rabu, 29 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Rahman Wijaya saat menggelar konfrensi pers di halaman Mapolres Sumenep

AKBP Rahman Wijaya saat menggelar konfrensi pers di halaman Mapolres Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Sepanjang tahun 2021 terdapat 9 orang pelajar yang teribat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur

Hal iti disampaikan langsung oleh Kapolres Sumenep Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rahman Wijaya, dalam konfrensi persnya Rabu 29 Desember 2021

“Pelajar dalam tindak pidana narkoba berjumlah 9 pelajar. Dua orang masih dibawah umur,” ungkapnya. Rabu 29/12/2021

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu Rahman Wijaya juga menyampaikan selama satu tahun terakhir pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 89 kasus dengan menetapkan 136 orang tersangka. Dengan rincian untuk bandar nol, dan pengedar 26 orang dan kurir 28 orang dan pemakai 82 orang. Dari berbagai latar belakang profesi

“Mereka (Tersangka_red) rata-rata berprofesi wiraswasta,” sampainya

Dari tangan pelaku Polres Sumenep berhasil menyita sejumlah barang bukti yaitu, sabu-sabu kurang lebih 128,36 gram dan ganja 8,72 gram, Pil Inex 2 butir, pil double y 99 butir, dab total uang 17.186.000 juta

Pasal yang diterapkan dalam kasus pebyalahgunaan narkotika yaitu pasal 114, Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (dalam bentuk tanaman Ganja).

Tidak hanya itu, Polrea juga berhasil menggungkap kasus pembunuhan berencana dan beberapa pelanggaran lalu lintas berupa knalpot brong. (TH)

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB