Sertifikat Dijual Tetangga, Seorang Nenek Kehilangan Rumahnya

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Nashucah, seorang nenek di Surabaya menjadi korban penipuan setelah sertifikat rumahnya dijual tetangganya sendiri. Wanita berusia 53 tahun itu kini harus kehilangan rumahnya.

“Kasusnya sebenarnya sudah lama. Sejak 12 Desember 2016. Saat ini sudah masuk di persidangan,” sebut Rahadi Sri Wahyu Jatmika, Kuasa Hukum korban kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).

Rahadi mengatakan, tetangga yang menjual sertifikat rumah kliennya itu adalah Khilfatil Muna dan Yano Oktavianus Labert. Keduanya, kata Rahadi sudah ditahan, dan statusnya sudah terdakwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu terdakwa meminjam sertifikat rumah milik klien saya untuk jaminan modal pinjaman ke bank rencananya buat modal usaha. Terdakwa kemudian berjanji bahwa sertifikat akan dikembalikan 4 bulan kemudian. Bahkan klien saya juga dijanjikan uang Rp 25 juta kalau jaminan modalnya sudah cair,” jelasnya.

Bukannya mengembalikan, rupanya terdakwa malah menjual sertifikat tersebut. Karena tertipu, nenek ini kemudian melaporkan pelaku ke polisi.

“Yang bersangkutan sudah ditahan. Kemarin sidang dengan agenda mendengarkan sejumlah kesaksian. Hari ini juga sidang lagi,” tandas Rahadi. (Redho)

Berita Terkait

Mobilitas Tinggi, Jalan Dr. Cipto Masuk Zona Prioritas Kebersihan DLH Sumenep
Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo
Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat
Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura
Menteri Kehutanan Serahkan SK TORA 160,735 Hektare untuk 26 Desa di Banyuwangi
Patroli Skala Besar Ramadhan, Aparat Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah Sumenep
Kapolres Sumenep Sidak Penjual Kembang Api di Hari Pertama Ramadan 2026
BRI, UMKM, dan Tantangan Dampak Nyata: Antara Ekspansi Kredit, CSR, dan Digitalisasi

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:54 WIB

Mobilitas Tinggi, Jalan Dr. Cipto Masuk Zona Prioritas Kebersihan DLH Sumenep

Senin, 23 Februari 2026 - 16:40 WIB

Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo

Senin, 23 Februari 2026 - 16:38 WIB

Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat

Senin, 23 Februari 2026 - 10:57 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:55 WIB

Menteri Kehutanan Serahkan SK TORA 160,735 Hektare untuk 26 Desa di Banyuwangi

Berita Terbaru

Pj Sekda Sumenep bersama jajaran Dinsos P3A dan peserta saat kegiatan Penguatan Tim Gugus Tugas KLA di Graha Arya Wiraraja, Selasa (24/2/2026).

Pemerintahan

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:37 WIB