Siap-siap Kemenag RI Segera Buka Seleksi PPIH 2024, Ini Syaratnya

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelepasan pemberangkatan PPIH 2023.

Pelepasan pemberangkatan PPIH 2023.

JAKARTA, detikkota.com – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI segera menggelar seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji 2024.

Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat mengatakan, proses seleksi petugas haji 1445 H/2024 M akan digelar pada Desember 2023.

“Proses seleksi petugas akan digelar secara berjenjang, dari tingkat Kemenag Kabupaten/Kota hingga pusat,” jelas Arsad dilansir CNN Indonesia, Jumat (1/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ada 3 jenis petugas haji yang akan disiapkan. Pertama, petugas yang menyertai jemaah haji atau yang disebut dengan PPIH Kelompok Terbang (kloter). Kedua, petugas yang tidak menyertai jemaah haji atau yang disebut PPIH Arab Saudi (non-kloter) dan ketiga, petugas pendukung PPIH.

“Proses seleksi ini akan digelar mulai akhir tahun dan diharapkan pada awal tahun 2024 sudah diperoleh daftar nama yang akan bertugas pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H,” imbuhnya.

“Proses seleksi akan dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara,” lanjut Arsad.

Seperti tahun sebelumnya, peminat diminta mendaftar secara online di laman pusaka.kemenag.go.id.

Seperti diberitakan, Indonesia mendapat 221 ribu kuota haji pada 2024. Sementara untuk petugas, saat ini baru 2.200. Kemenag sedang bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar kuota petugas haji bisa ditambah seperti tahun 2023 yang mencapai lebih dari 4000 petugas.

Adapun syarat menjadi petugas haji sebagai berikut:

1. Memiliki rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren.

2. Khusus PNS diharuskan melampirkan surat tugas dari kementerian atau lembaga.

3. Khusus pembimbing haji diwajibkan sudah pernah berhaji dan memiliki sertifikat sebagai Pembimbing Manasik.

4. Menguasai teknologi serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.

5. Sehat jiwa dan raga.

Berita Terkait

Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa
Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733
Bupati Lumajang Tekankan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Stabilitas Ekonomi Daerah
Dinsos P3A Sumenep Perluas Jangkauan Satgas PPA Hingga Tingkat Desa
Pemkot Surabaya Tertibkan Data DTSEN 2025, Warga Belum Verifikasi Dibatasi Akses Layanan
Sekdakab Sumenep Tekankan Tindak Lanjut Temuan BPK dan Efisiensi BBM
Sekdakab Sumenep Dorong Festival Ojung Jadi Ikon Wisata Budaya Bernilai Ekonomi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:57 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa

Kamis, 16 April 2026 - 10:53 WIB

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733

Kamis, 16 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Stabilitas Ekonomi Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 11:28 WIB

Dinsos P3A Sumenep Perluas Jangkauan Satgas PPA Hingga Tingkat Desa

Selasa, 14 April 2026 - 07:43 WIB

Pemkot Surabaya Tertibkan Data DTSEN 2025, Warga Belum Verifikasi Dibatasi Akses Layanan

Berita Terbaru