Siap-siap Kemenag RI Segera Buka Seleksi PPIH 2024, Ini Syaratnya

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelepasan pemberangkatan PPIH 2023.

Pelepasan pemberangkatan PPIH 2023.

JAKARTA, detikkota.com – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI segera menggelar seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji 2024.

Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat mengatakan, proses seleksi petugas haji 1445 H/2024 M akan digelar pada Desember 2023.

“Proses seleksi petugas akan digelar secara berjenjang, dari tingkat Kemenag Kabupaten/Kota hingga pusat,” jelas Arsad dilansir CNN Indonesia, Jumat (1/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ada 3 jenis petugas haji yang akan disiapkan. Pertama, petugas yang menyertai jemaah haji atau yang disebut dengan PPIH Kelompok Terbang (kloter). Kedua, petugas yang tidak menyertai jemaah haji atau yang disebut PPIH Arab Saudi (non-kloter) dan ketiga, petugas pendukung PPIH.

“Proses seleksi ini akan digelar mulai akhir tahun dan diharapkan pada awal tahun 2024 sudah diperoleh daftar nama yang akan bertugas pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H,” imbuhnya.

“Proses seleksi akan dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara,” lanjut Arsad.

Seperti tahun sebelumnya, peminat diminta mendaftar secara online di laman pusaka.kemenag.go.id.

Seperti diberitakan, Indonesia mendapat 221 ribu kuota haji pada 2024. Sementara untuk petugas, saat ini baru 2.200. Kemenag sedang bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar kuota petugas haji bisa ditambah seperti tahun 2023 yang mencapai lebih dari 4000 petugas.

Adapun syarat menjadi petugas haji sebagai berikut:

1. Memiliki rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren.

2. Khusus PNS diharuskan melampirkan surat tugas dari kementerian atau lembaga.

3. Khusus pembimbing haji diwajibkan sudah pernah berhaji dan memiliki sertifikat sebagai Pembimbing Manasik.

4. Menguasai teknologi serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.

5. Sehat jiwa dan raga.

Berita Terkait

Ngopi Bareng Wartawan, Wali Kota Aminuddin Paparkan Capaian Ekonomi dan Ajak Jaga Kondusivitas
Pemkab Lumajang Perkuat Layanan Terpadu untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Wakil Bupati Subang Buka Sosialisasi Seleksi PNS Berprestasi 2025
Pemkab Pamekasan Rancang Revitalisasi Taman Gladak Anyar Jadi Fasilitas Indoor
Bupati Lumajang Tegaskan Peran Pers Kawal Keberlanjutan Program MBG
KI Jatim Lakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Pamekasan
DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda Strategis
Pemkot Probolinggo Serahkan 30 Unit Motor untuk Program Polisi RW

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Lumajang Perkuat Layanan Terpadu untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Rabu, 17 September 2025 - 13:46 WIB

Wakil Bupati Subang Buka Sosialisasi Seleksi PNS Berprestasi 2025

Rabu, 17 September 2025 - 11:59 WIB

Pemkab Pamekasan Rancang Revitalisasi Taman Gladak Anyar Jadi Fasilitas Indoor

Rabu, 17 September 2025 - 11:58 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Peran Pers Kawal Keberlanjutan Program MBG

Selasa, 16 September 2025 - 08:44 WIB

KI Jatim Lakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Pamekasan

Berita Terbaru