Simpan Sabu di Bawah Pohon Mangga, Seorang Petani di Pidie Ditangkap

Minggu, 18 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIGLI, detikkota.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menanggkap SK (40), seorang petani yang kedapatan menyimpan sabu di bawah pohon mangga di Gampong Daya Cot, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Sabtu (17/09/2022) kemarin.

Kapolres Pidie AKBP Padli mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan SK yang kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, kata Padli, Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap SK di Gampong Daya Cot, Kecamatan Tiro, Pidie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas menemukan barang bukti berupa satu paket besar sabu yang terbungkus plastik bening di bawah pohon mangga. Selain di bawah pohon mangga, petugas juga menemukan tiga paket sabu di lantai pondok di kebun tersangka.

“Saat ditangkap, ditemukan satu paket sabu di bawah pohon mangga dan tiga paket di pondok di kebun tersangka. Kepada petugas, SK mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang kini sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Padli di Pidie, Minggu (18/09/2022).

“Saat ini, SK beserta barang bukti berupa empat paket sabu dan sati unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” jelas Padli, lagi (M.Irwan)

Berita Terkait

Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terbaru