Sindikat Perdagangan HP Ilegal Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 29 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, detikkota.com – Polresta Sidoarjo berhasil menangkap salah seorang pelaku berinisial C yang tergolong sindikat perdagangan Hand Phone (HP) ilegal di Sidoarjo, Jumat (29/4/2022). Pelaku tersebut disebut sudah beraksi sejak bulan Oktober 2021 lalu.

Disampaikan oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, terkuaknya jaringan perdagangan HP ilegal itu berhasil dibongkar pihaknya pada hari Rabu (27/4/2022) lalu.

Dia menyebut, petugas berhasil mengamankan salah seorang pelaku yang bertugas sebagai manajer pemasaran dalam perdagangan tersebut di Kota Delta. Pelaku disebut masih muda berusia 22 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu orang berhasil kami amankan. Untuk bosnya sendiri saat ini statusnya DPO. Dia berinisial E,” kata Kusumo dalam giat ungkap kasus di Polresta Sidoarjo, Jumat (29/4/2022).

Kusumo menambahkan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku tersebut membeli barang rekondisi dari Batam dan dikirim ke Sidoarjo. Pengirimannya menurutnya ada yang melalui jalur udara dan laut.

“Nah barang-barang rekondisi ini saat sampai diperbaiki lalu dijual kembali via online. Gudang penyimpanannya, mereka ini nyewa sebuah apartemen di Sidoarjo,” ucapnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, Kusumo menyebutkan, petugas berhasil menyita 404 unit Hp berbagai merk. Selain itu, petugas juga menyita 72 dosbook, 1 monitor, dan buku rekapan penjualan unit Hp tersebut.

Akibat perbuatannya itu, kini C harus menjalani hukuman dibalik jeruji penjara. Dia terbukti melanggar Pasal 62 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun atau denda maksimal 2 Milliar dan Pasal 106 ayat 1 dan 101 Uu no 7 ancaman pidana 4 tahun. [Redho]

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda
KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila
BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur Dominan Cerah Berawan Hari Ini
Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:59 WIB

KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda

Berita Terbaru