SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep, Jawa Timur melakukan test urine kepada sejumlah sopir bus, baik antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun antar kota antar provinsi (AKAP) di terminal Arya Wiraraja, Jum’at (14/7/2023).
Kegiatan test urine bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang serta dilaksanakan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2023.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko memimpin langsung kegiatan test urine dan didampingi oleh Kasat Lantas, AKP Alimuddin Nasution, Kasat Narkoba AKP Sugiarto, Kasat Binmas Iptu Abd Kohar, Kasubag Humas AKP Widiarti dan Kasi Dokkes Aiptu Eko Agus Setiawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Test urine bertujuan untuk mengantisipasi jika ada sopir bus menggunakan obat-obatan terlarang (narkoba) dan minuman keras yang dapat membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya,” jelas Kapolres Sumenep.
Selain itu, test urine juga dimaksudkan untuk mengantisioasi penggunaan narkoba dan minuman beralkohol di kalangan sopir bus.
Menurutnya, test urine terutama dilakukan bagi para sopir bus angkutan antarkota antar provinsi (AKAP) untuk menjaga keselamatan jiwa penumpang.
Selain dilakukan test urine, para sopir juga diperiksa tekanan darahnya. “Bagi pengemudi yang mengalami gangguan kesehatan (tekanan darah tinggi) dalam batas normal akan diberi obat, sedangkan yang sehat kami beri vitamin untuk menambah stamina,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Alimuddin Nasution menambahkan, test urine bagi para sopir dilakukan secara random dan mendadak. “Selain hari ini, ke depan sewaktu-waktu kami lakukan kembali,” tuturnya.
Kasat Lantas berharap dengan pemeriksaan urine, kondisi kesehatan para sopir dapat terpantau yang tujuannya dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Seperti diberitakan sebelumnya, Operasi Patuh Semeru 2023 dilaksanakan selama 14 hari, sejal tanggal 10 hingga 23 Juli 2023, dengan mengusung tema ‘Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa’.
Sasaran Operasi Patuh Semeru 2023 yaitu, penggunaan helm SNI untuk pengendara roda 2, batas kecepatan, melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara menggunakan handphone, safety belt untuk pengemudi roda 4 dan Over Dimensi Over Loading (ODOL) muatan bagi roda 4 atau lebih.