Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal Terus Digalakkan Satpol PP Sumenep

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Satpol PP Kabupaten Sumenep terus aktif mensosialisasikan bahaya jual rokok ilegal denga terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Termasuk pedagang ataupun pemilik warung kelontong. Sosialisasi dan edukasi ini bahkan dilakukan hingga pelosok desa di kota keris ini.

“Untuk mencegah beredarnya rokok ilegal ini tidak cukup dengan operasi pemberantasan. Tapi kami juga getol memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara sosialisasi,” ucap Kasatpol PP Sumenep, Rabu (26/10/2022).

Dalam operasi beberapa waktu lalu, setidaknya ada 63 toko yang disasar yang tersebar hampir disetiap kecamatan. Dari 63 toko tersebut, Satpol PP Sumenep dan pihak terkait menyita sekitar 50 ribu batang rokok ilegal. Setidaknya, Satpol PP dan tim gabungan menemukan 104 merek rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pemilik warung di pelosok desa juga kurang memahami pelanggaran tentang peredaran rokok ilegal. Mereka hanya menerima dari pemasok dan menjualnya pada konsumen. Selain itu, harga yang murah menjadi daya tarik tersendiri bagi pemilik warung hingga konsumen.

“Maka dari itu, kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pelanggaran rokok ilegal. Perdagangan rokok tetap harus dilengkapi pita cukai resmi dari pemerintah. Kami sasar pedagang atau warung kelontong hingga pelosok desa,” jelasnya Mantan Kabag Perekonomian tersebut.

Pihaknya berharap, dengan sosialisasi dan edukasi tersebut, pedagang maupun penjual dapat memahami tentang regulasi rokok ilegal tersebut. Sehingga, pemilik warung nantinya akan menolak ketika ada pihak-pihak yang hendak memasok rokok ilegal.

“Jika masih ada yang melanggar aturan, Kami berharap agar pemilik warung ataupun masyarakat dapat melaporkan hal tersebut. Nantinya, petugas akan langsung mengambil tindakan,” tandasnya. (Md/red)

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI
Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB