Suasana Surabaya Serasa di Jepang, Tabebuya Bermekaran

Sabtu, 2 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Warna-warni bunga tabebuya bermekaran menambah mempercantik jalan-jalan protokol di Kota Pahlawan.

Bunga-bunga itu bermekaran dengan warna yang berbeda-beda di setiap pohonnya. Ada yang berwarna putih, kuning, ungu, dan merah muda. Hal itu lantas mempercantik hiasan Kota Surabaya sekilas nampak seperti di Negeri Samurai, Jepang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya, Anna Fajriatin menjelaskan, bahwa tanaman Tabebuya itu biasanya mekar pada saat musim panas. Uniknya, kalau terkena angin, bunga itu akan rontok dan yang lain akan mekar lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini semua tanaman Tabebuya sedang bermekaran. Pada saat panas tanaman Tabebuya akan bermekaran. Begitu hujan dia akan menurun dan menurun,” jelas Anna saat dihubungi, Sabtu(02 /10/2021).

Menurutnya, bunga Tabebuya yang saat ini juga menjadi salah satu ikon Surabaya itu sudah menyebar di berbagai titik Kota, terutama di pinggir jalan protokol. Seperti, di wilayah Mayjen Sungkono, A. Yani, Gunung Anyar Merr, dan masih banyak lagi.

Hampir semua jalanan Surabaya sudah ditanami bunga Tabebuya, karena setiap rayon di DKRTH melakukan penanaman Tabebuya. Jadi jumlahnya sudah sangat banyak se-Surabaya,” jelasnya.

Anna mengatakan, tanaman yang berasal dari Brasil itu tidak memerlukan perawatan khusus. Untuk perawatannya, hanya dilakukan penyiraman dan diberikan pupuk secara reguler. Pupuk yang digunakan adalah pupuk organik yang dihasilkan dari proses pengomposan sampah.

Dari kegiatan perantingan pohon, kita manfaatkan untuk kompos. Untuk tanaman-tanaman yang ada di taman, kita sudah kurangi penggunaan pupuk kimia, beralih ke organik,” kata dia.

Sebagai upaya perlindungan dan menjaga kelestarian pohon yang ada di Kota Surabaya, Anna menerangkan, bahwa pemkot akan mengenakan sanksi bagi masyarakat yang melakukan perusakan pohon. Sanksi itu salah satu berupa penggantian pohon dengan jenis serupa.

Itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 19 Tahun 2014 Tentang perlindungan Pohon. Pohon ini sangat berarti untuk menjaga lingkungan dan kualitas udara serta mengurangi polusi udara,” tandas Anna.

Ia mencontohkan, ketika ada masyarakat yang melakukan pelanggaran perdata seperti menebang pohon tanpa izin atau menabrak pohon tabebuya, KTP-nya akan ditahan oleh petugas operasi yustisi dan wajib menggantinya dengan Pohon Tabebuya. Ini juga berlaku tak hanya untuk pohon tabebuya, tapi sesuai dengan tanaman apa yang ditabrak.

Selain itu, mereka yang sudah memiliki izin untuk menebang pohon pun tetap harus mengganti sesuai dengan diameter pohon yang ditebang,” jelasnya. (Redho Fitriyadi)

Berita Terkait

R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74
Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep
Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya
APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, DPRD Bahas Nota Keuangan
Karhutla Tanjung Puting Capai 513 Hektare, Prabowo Siapkan 200 Pompa dan Rp2 Miliar
Empat Posisi Strategis Polri Berganti, Siapa Saja Pejabat Barunya?
Ekonomi Jatim Tumbuh 5,84 Persen, Khofifah Perkuat Peran Gerbang Baru Nusantara
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:45 WIB

R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:38 WIB

CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:46 WIB

APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, DPRD Bahas Nota Keuangan

Berita Terbaru