Terbukti, Puluhan ASN Langgar Disiplin Dapat Sanksi Tegas

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Bupati Achmad Fauzi Wongaojudo katakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak main-main kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar aturan, buktinya selama 2024 sebanyak puluhan abdi negara mendapat sanksi tegas.

“Pada 2024, kami telah memberikan sanksi tegas kepada 20 ASN yang terbukti telah melakukan pelanggaran sesuai peraturan dan perundang-undangan, baik sanksi ringan, sedang dan berat,” Kata Bupati Fauzi di sela-sela Apel Gabungan, di Halaman Kantor Bupati, Kamis (02/01/2025).

Berdasarkan data selama 2024, ASN yang tidak disiplin dan melanggar aturan sehingga mendapatkan sanksi, yakni sanksi ringan 6 orang, sedang 5 orang dan berat 9 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ASN yang mendapat sanksi berat 9 orang, di antaranya 6 orang diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai ASN dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai ASN.

“Yang jelas, kami tidak tebang pilih memproses ASN yang terbukti melanggar kode etik atau melakukan pelanggaran, karena sanksi itu tidak berdasarkan rasa suka atau tidak suka dan kebencian,” terangnya.

Sebanyak 20 ASN yang mendapatkan sanksi, ternyata 40 persen kasusnya adalah perselingkuhan, sedangkan lainnya 35 persen masalah disiplin ketaatan masuk jam kantor, dan selebihnya atau 25 persen terkait dengan kasus-kasus lainnya.

Pihaknya menyerukan ASN benar-benar mematuhi aturan yang berlaku, jangan sampai melanggar, karena pemerintah daerah pasti menegakkan peraturan bagi PNS yang berkasus.

“Pada tahun ini, diharapkan tidak ada ASN yang melanggar peraturan dan perundang-undangan, supaya tidak ada yang mendapat sanksi merugikan diri sendiri serta mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Subang Ikuti Ziarah Nasional di TMP Cidongkol
Wabup dan Sekda Subang Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2026
Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah
Bupati Pamekasan Pastikan Rotasi Pejabat Eselon II Dilakukan Profesional
Tim Validasi Kota Sehat 2025 Tinjau Lapangan di Kota Probolinggo
Disnaker Sumenep Buka Pelatihan Multimedia Gelombang 3 Tahun 2025
Bupati Sumenep Targetkan Seluruh Desa Aktifkan Siskamling Akhir Oktober 2025
Bakesbangpol Probolinggo Gelar Kegiatan Kewaspadaan Dini Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:05 WIB

Bupati dan Wabup Subang Ikuti Ziarah Nasional di TMP Cidongkol

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:04 WIB

Wabup dan Sekda Subang Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2026

Senin, 29 September 2025 - 20:22 WIB

Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah

Jumat, 26 September 2025 - 19:03 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Rotasi Pejabat Eselon II Dilakukan Profesional

Kamis, 25 September 2025 - 11:32 WIB

Tim Validasi Kota Sehat 2025 Tinjau Lapangan di Kota Probolinggo

Berita Terbaru