SUMENEP, detikota.com – Aksi pencurian sepeda motor di halaman rumah milik Syaiful Arifin alamat Perum Graha Arya Wiraraja Jl. Adi Poday Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Minggu (7/2/2021), sekitar pukul 14.30 Wib, terekam CCTV.
Sepeda motor Honda Vario dengan Nopol M 5379 TM dicuri oleh FA (32) warga Jl. MH. Tamrin No. 05 Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Saat petugas mendatangi TKP dan mengecek CCTV dirumah Ketua RT setempat terlihat tersangka telah membawa kabur sepeda motor tersebut. Tak lama kemudian tersangka datang kembali dengan maksud untuk mengambil sepeda motor miliknya sendiri yang sebelumnya telah diletakkan disekitar lokasi.
“Hasil curian tersebut disembunyikan di tempat parkir RSUD Moh Anwar oleh tersangka FA,” ungkap AKP Widiarti S, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Senin (8/2/2021).
Setelah itu petugas kepolisian bersama-sama dengan warga mengamankan tersangka dan dilakukan interograsi benar bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.
“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Sumenep Kota guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (fer)