Terjadi Perubahan Lokasi Proyek, Dinas PUPR Aceh Timur Diduga Sarat Permainan

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas PUPR Kabupaten Aceh Timur di Pusat Pemerintahan Aceh Timur Idi Rayeuk

Kantor Dinas PUPR Kabupaten Aceh Timur di Pusat Pemerintahan Aceh Timur Idi Rayeuk

ACEH TIMUR, detikkota.com – Perubahan atau perpindahan lokasi proyek dari perencanaan awal di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Timur kembali terjadi, kali ini di Desa Seuneubok Baro, Kecamatan Ranto Peureulak. Kasus serupa sebelumnya juga terjadi pada tahun 2023 di Kecamatan Madat.

Proyek peningkatan jalan aspal Tanjong Minjei-Meunasah Asan yang diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Madat awalnya direncanakan titik nolnya berada di Desa Tanjong Minjei.

Namun, saat realisasi pekerjaan, tiba-tiba lokasi berpindah ke Desa Meunasah Asan. Protes keras dari tokoh masyarakat setempat akhirnya membuat pihak PUPR mengembalikan titik nol proyek ke perencanaan awal di Desa Tanjong Minjei dan Desa Blang Awe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi yang sama terjadi di Kecamatan Ranto Peureulak. Proyek talud jalan yang diusulkan Desa Seuneubok Baro dalam Musrenbang tahun 2023, pada realisasi tahun 2024 dengan pagu Rp 612 juta, berpindah ke Desa Seuneubok Dalam.

Kepala Desa Seuneubok Baro, Fakhrurrazi, menjelaskan bahwa proyek talud jalan yang diusulkan tahun 2023 lalu kini dibangun di Desa Seuneubok Dalam.

Fakhrurrazi mengaku telah mempertanyakan perubahan ini kepada Dinas PUPR pada 5 Juli lalu, dan berdasarkan data, titik lokasi proyek seharusnya berada di Desa Seuneubok Baro.

Fakhrurrazi dan perangkat desa bahkan telah melaporkan masalah ini langsung kepada Pj Bupati Aceh Timur, Amrullah, yang berjanji akan memanggil dinas terkait.

Namun, hingga kini proyek talud jalan masih terus dikerjakan di Desa Seuneubok Dalam dengan progres mencapai hampir 50 persen.

Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI BPAN) Aceh Timur, Tarmizi, menduga adanya kelalaian atau permainan kepentingan dalam perubahan lokasi proyek ini.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi untuk mengungkap apakah perubahan ini merupakan mal administrasi atau kesengajaan.

“Jika ditemukan unsur mal administrasi, Dinas PUPR atau Bappeda bisa dilaporkan atas perbuatan melawan hukum sesuai dengan UU Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI,” terang Tarmizi.

Kabid Jalan Bina Marga PUPR Aceh Timur, Jamaluddin, mengaku bingung dengan perubahan lokasi proyek talud jalan ke Desa Seuneubok Dalam. Dalam DIPA, tercatat proyek tersebut berada di Desa Seuneubok Dalam, namun baru diketahui bahwa program ini diusulkan oleh Desa Seuneubok Baro.

Menyikapi masalah ini, Kepala Dinas PUPR menyarankan agar Camat Ranto Peureulak melakukan mediasi antara kedua desa untuk membagi proyek talud jalan menjadi dua bagian, masing-masing 50 persen.

Berita Terkait

Bupati Subang Hadiri Kick Off Meeting Pembangunan Pesisir Pantura, Tegaskan Fokus Pada Penataan & Tidak Untuk Dialihfungsikan
Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama
Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi
Bupati Sumenep Ingatkan Kades, Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel
Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH
Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 18:10 WIB

Bupati Subang Hadiri Kick Off Meeting Pembangunan Pesisir Pantura, Tegaskan Fokus Pada Penataan & Tidak Untuk Dialihfungsikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:01 WIB

Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama

Rabu, 29 April 2026 - 15:42 WIB

Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi

Rabu, 29 April 2026 - 13:29 WIB

Bupati Sumenep Ingatkan Kades, Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel

Senin, 27 April 2026 - 17:37 WIB

Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH

Berita Terbaru

Polhukam

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

News

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB