Tersulut Cemburu, Suami Bunuh dan Kubur Jasad Istrinya di Pantai

Banner

SUMENEP, detikkota.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang istri oleh suaminya sendiri.

Korban yang diketahui berinisial MR, warga Desa Saseel, Kecamatan/Pulau Sapeken, diduga dibunuh oleh suaminya berinisial CN. Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (7/2/2023) pukul 19.30 WIB di Pelabuhan Batu, Dusun Korma, Desa Pagerungan Kecil.

Banner

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko menjelaskan, motif pembunuhan karena ada rasa cemburu terhadap korban.

“Pelaku sakit hati pada kata-kata korban yang bilang akan meninggalkannya serta akan pergi ke Bali dengan laki-laki lain,” kata Edo, Rabu (22/2/2023).

Awalnya, Polsek setempat menerima aduan masyarakat bahwa MR hilang dari rumahnya. Tim khusus Polsek setempat meminta keterangan sejumlah saksi.

“Dari keterangan sejumlah saksi, tim menemukan kejanggalan dan alibi-alibi dari CN, suami MR, yang tidak sesuai dengan saksi lain,” lanjutnya.

Setelah didalami, akhirnya CN mengakui telah membunuh MR, istrinya sendiri. “Dari pengakuan pekaku, timsus lalu melakukan rekonstruksi di sekitar TKP, tempat awal meninggalnya korban,” sambung Edo.

Dari hasil rekonstruksi diketahui bahwa, beberapa jam setelah membunuh istrinya di Pelabuhan Batu, pelaku CN membawa jasad istrinya ke pantai yang tak jauh dari TKP awal untuk dikubur.

“Akhirnya, pada Sabtu tanggal 18 Februari 2023 timsus bersama tim medis melakukan penggalian dan melakukan autopsi luar terhadap jasad korban”, imbuhnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dan terancam hukuman 15 tahun penjara.(ali/red)

title="banner"