Tertinggi di Jatim, Sumenep Alami Inflasi Tahunan 5,29% Periode Oktober 2023

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, Ribut Hadi Candra.

SUMENEP, detikkota.com – Perkembangan harga berbagai komoditas secara umum menunjukkan tren kenaikan dibandingkan sebelumnya. Akibatnya, Kabupaten Sumenep mengalami inflasi tahunan atau year on year sebesar 5,29% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 118,94 pada periode Oktober 2023.

“Laju inflasi itu menempatkan Sumenep sebagai kota inflasi y-o-y tertinggi di Jawa Timur. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Madiun sebesar 2,41 persen, dengan IHK sebesar 114,45,” jelas Ribut Hadi Candra, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, Kamis (2/11/2023).

Menurutnya, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 9,55%.

“Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,86 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 4,84 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 3,62 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 2,82 persen,” beber Candra.

Selain itu, lanjutnya, inflasi juga terjadi pada kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,42%, kelompok kesehatan sebesar 2,29%, kelompok pendidikan sebesar 2,25%, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 2,03%, kelompok transportasi sebesar 1,14% dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,89%.

“Untuk tingkat inflasi bulanan atau month to month (m-to-m) periode Oktober 2023 sebesar 0,63 persen dan tingkat inflasi tahun kalender atau year to date (y-to-d) Oktober 2023 sebesar 3,44 persen,” pungkasnya.