Tidak Direstui, Seorang Pria Bakar Rumah Kakaknya

Kamis, 4 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Rungkut

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Rungkut

SURABAYA, detikkota.com – Tidak direstui menikah dengan pujaan hatinya, seorang adik nekat merusak dan membakar rumah kakaknya di Jalan Rungkut Menanggal Gang I, Surabaya.

Iptu Joko Soesanto, Kanitreskrim Polsek Rungkut mengatakan pelaku adalah Muhammad Ridwan (36), asal Rungkut Menanggal.

Pria bertato itu ditangkap setelah berupaya kabur usai membakar rumah kakak kandungnya yang bernama Chusnur Rofidah pada Senin (25/1) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah mendapat laporan dari korban, tersangka kami amankan saat berusaha melarikan diri,” katanya, Kamis (4/2/2021).

Rumah korban mengalami kerusakan cukup parah dan menanggung kerugian hingga Rp 80 juta.

Dari pengakuan tersangka kepada petugas, kejadian itu bermula pada November 2020 lalu. Saat itu, tersangka yang tinggal bersebelahan dengan rumah korban memperkenalkan calonnya ke keluarga termasuk korban. Namun, niat baik itu mendapat respon negatif dari pihak keluarga tersangka.

Tidak terima, tersangka marah. Ia merusak semua kaca jendela dengan menggunakan martil. “Hanya saja, masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Joko.

Pelaku yang dendam kerap mengganggu kakaknya sehingga korban memutuskan mengungsi sementara. Ridwan kembali emosi dan melampiaskan kemarahannya dengan membakar rumah kakaknya itu.

“Awalnya pelaku masuk melalui jendela yang sudah di rusak. Pelaku naik ke lantai dua dan berbekal korek api dia membakar semua baju kakaknya yang berada di dalam lemari plastik. Setelah itu, tersangka turun dan membakar karpet sehingga membuat api menyebar dan membakar seluruh bagian rumah. Pelaku kemudian lari dari pintu samping rumah,” ujar dia. (Redho)

Berita Terkait

Polres Sumenep Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang
Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Stabil, Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Nataru
Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak
HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor
Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat
Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan
Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos
PWI–PKP Sepakati Program Rumah Wartawan, MIO Indonesia Harap Tak Ada Diskriminasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:13 WIB

Polres Sumenep Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:36 WIB

Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Stabil, Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:22 WIB

Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:05 WIB

HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor

Senin, 8 Desember 2025 - 20:37 WIB

Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat

Berita Terbaru