Tim AMIN Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres 2024 ke MK

Banner

JAKARTA, detikkota.com – Tim hukum Timnas AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) menyerahkan kesimpulan dari sidang sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/04/2024).

Selain menyerahkan kesimpulan, tim juga menyampaikan 35 bukti tambahan, di antaranya pelanggaran terhadap persyaratan calon, penyalahgunaan bantuan sosial (bansos), netralitas penjabat (kepala daerah dan kepala desa), serta teknologi dan informasi.

Banner

“Tinggal sekarang kita sama-sama mendoakan semua Majelis Hakim Yang Mulia ini diberikan keteguhan hati, keberanian, ketegasan dalam memberikan keputusan yang seadil-adilnya, karena semua fakta, semua bukti telah dipaparkan di proses persidangan ini,” ujar Ketua TIM Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, Selasa (16/4/2024), mengutip matanajwa.

title="banner"