Tim Gabungan Amankan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Malang

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kota Malang saat memeriksa salah satu toko.

Petugas Satpol PP Kota Malang saat memeriksa salah satu toko.

MALANG, detikkota.com – Tim gabungan lintas sektor yang terdiri dari Satpol PP Kota Malang, Polresta Malang Kota, Denpom V/3, Bea Cukai Malang, dan Kejaksaan Negeri Kota Malang menggelar operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal, khususnya rokok ilegal, pada Rabu (13/8/2025) malam. Operasi dimulai pukul 18.00 WIB, menyasar sejumlah titik di wilayah Kota Malang, dan berlangsung aman serta kondusif.

Di salah satu lokasi, sebuah toko di Jalan Kalpataru, petugas menemukan 1.951 bungkus rokok ilegal. Seluruh barang bukti langsung diamankan dan ditangani Bea Cukai untuk penindakan, termasuk larangan penjualan kembali.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menegaskan komitmen Pemkot Malang memperkuat sinergi dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal. Selain penindakan, langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi masyarakat juga terus dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi ini merupakan bentuk dukungan penuh Pemerintah Kota Malang. Hasil operasi menjadi kewenangan Bea Cukai, dan kami berharap akhir tahun ini dapat dilakukan pemusnahan barang bukti,” ujarnya.

Operasi gabungan ini dilaksanakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang telah diubah dengan UU Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta peraturan Wali Kota Malang mengenai tugas, fungsi, dan SOP Satpol PP.

Berita Terkait

Langgar SE Wali Kota, Dua RHU di Surabaya Diproses Tipiring
Rutan Kelas IIB Sumenep Gelar Bedah Buku, Dorong Literasi Warga Binaan
BPBD Sumenep Ingatkan ASN Waspada Puncak Musim Hujan, Potensi Banjir hingga Pohon Tumbang
Kampung Pancasila RW IV Ngagel Rejo Jadi Percontohan, Kelola Dana Sosial Rp90 Juta Secara Mandiri
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polantas Menyapa Sahur Off The Road, Bagikan Makanan dan Edukasi Lalu Lintas
Bupati Achmad Fauzi Buka Festival Bazar Takjil Ramadan, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas
250 Pedagang Ramaikan Pasar Takjil Ngerandu Buko di Pantai Marina Boom Banyuwangi
Warga dan Kades Margaluyu Bantah Pemberitaan Terkait Japfa, Siap Gunakan Hak Jawab

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:05 WIB

Langgar SE Wali Kota, Dua RHU di Surabaya Diproses Tipiring

Senin, 23 Februari 2026 - 15:44 WIB

BPBD Sumenep Ingatkan ASN Waspada Puncak Musim Hujan, Potensi Banjir hingga Pohon Tumbang

Senin, 23 Februari 2026 - 15:04 WIB

Kampung Pancasila RW IV Ngagel Rejo Jadi Percontohan, Kelola Dana Sosial Rp90 Juta Secara Mandiri

Senin, 23 Februari 2026 - 11:11 WIB

Satlantas Polres Sumenep Gelar Polantas Menyapa Sahur Off The Road, Bagikan Makanan dan Edukasi Lalu Lintas

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:30 WIB

Bupati Achmad Fauzi Buka Festival Bazar Takjil Ramadan, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Berita Terbaru

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Pemerintahan

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:32 WIB

Petugas Satpol PP Kota Surabaya menyita puluhan botol minuman beralkohol dari dua restoran saat pengawasan RHU di sejumlah wilayah Kota Surabaya selama Ramadan.

Daerah

Langgar SE Wali Kota, Dua RHU di Surabaya Diproses Tipiring

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:05 WIB