Timbun BBM Bersubsidi, 1 Warga Pantee Bidari Diamankan

Selasa, 19 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IDI, detikkota.com – Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan seorang supir berinisial MY (60) yang diduga mengangkut dan menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, Jumat, 15 April 2022.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, didampingi Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang satu unit mobil Bireuen Expres yang dikemudikan MY berulang kali isi minyak di SPBU Lhoknibong, Kecamatan Pantee Bidari, Aceh Timur.

Dari informasi tersebut, katanya, tim langsung melakukan penyelidikan dari SPBU sampai ke tempat penimbunan yang dilakukan di rumah MY. Setelah memastikan adanya tindak pidana, petugas menagkap yang bersangkutan di rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa dua buah drum serta tiga jerigan yang berisi BBM bersubsidi jenis solar dengan total 600 liter,” ungkap Mahmun Hari Sandy Sinurat, Selasa, 19 April 2022.

Kini pelaku beserta barang bukti, termasuk satu unit mobil yang digunakan mengangkut BBM bersubsidi telah diamankan ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelakunya sudah kita amankan dan akan disangkakan pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam paragraf 5 pasal 40 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar,” pungkasnya. (M.Irwan)

Berita Terkait

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Senin, 17 November 2025 - 08:30 WIB

Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 14:46 WIB

Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Berita Terbaru

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

Daerah

Pelaksana Proyek Dapur Gizi Diduga Tahan Upah Pekerja

Senin, 17 Nov 2025 - 13:51 WIB