Tolak Reklamasi Laut untuk Tambak Garam, ARB Gelar Festival Rakyat Kolonial Pesisir di Pemkab Sumenep

Sabtu, 3 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Aliansi Rakyat Bergerak (ARB), Muhammad Muhsin berorasi di acara Festival Rakyat Kolonial Pesisir di depan Pemkab Sumenep.

Koordinator Aliansi Rakyat Bergerak (ARB), Muhammad Muhsin berorasi di acara Festival Rakyat Kolonial Pesisir di depan Pemkab Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar Festival Rakyat Kolonial Pesisir di depan Kantor Pemkab Sumenep, Jawa Timur pada Jumat (2/6/2023) malam.

Kegiatan yang digagas oleh para aktivis itu sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap rencana reklamasi pantai di Desa Gersik Putih sekaligus menggugah perhatian Pemkab Sumenep terhadap masalah tersebut.

Koordinator ARB, Muhammad Muhsin mengatakan pihaknya menunggu keputusan Pemerintah Kabupaten Sumenep soal polemik rencana reklamasi pantai di Desa Gersik Putih yang akan dialihfungsikan menjadi tambak garam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksi ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat, terlebih masyarakat Gersik Putih,” tuturnya.

Menurutnya, sejak masa kolonial, hasil pertanian dan kekayaan alam di satu wilayah menjadi hal lumrah ketika diperebutkan oleh suatu kelompok yang hanya mementingkan pasar, pabrik, dan keuntungan pribadi.

“Mereka tanpa sadar telah menjarah kehidupan masyarakat yang mati-matian mempertahankan hasil alam yang mereka kelola untuk menghidupi mimpi anak dan cucunya,” tegas Muhsin.

Tidak hanya itu, Muhsin menilai kebiadaban dari masa kolonial hingga sekarang terus menjelma dalam sebuah kebijakan yang merampas ruang-ruang kehidupan.

“Mereka datang sebagai ancaman bagi masyarakat pinggiran, memeras, menindas dan bahkan segala bentuk tindakan dilakukan untuk mewujudkan sebuah keinginannya,” imbuhnya.

Selain berorasi, Muhsin juga menyampaikan sejumlah tuntutannya dalam persoalan tersebur, di antaranya enolak pembangunan tambak garam ilegal di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.

“Kamu juga menolak privatisasi laut atas nama pribadi. Untuk itu, Badan Pertanahan Sumenep (BPN) Sumenep harus segera mencabut Sertifikat Hak Milik (SHM) atas kawasan laut yang akan dialihfungsikan menjadi tambak garam,” pinta Muhsin.

Tuntutan lain, lanjut Muhsin, Pemkab Sumenep harus segera mengambil sikap tegas yang ebih berpihak pada kepentingan rakyat.

Berita Terkait

Percepatan Layanan Publik Berbasis Data, Inovasi Bangga Command Center Masuk Penilaian Lapangan
Inovasi Karna Pitaloka Bangkalan Diresmikan, Kementan Sebut Jadi Model Nasional Perbaikan Tata Kelola Pupuk
DPUTR Purwakarta Gerak Cepat Tanggapi Laporan Jalan Rusak di Tegal Munjul, Perbaikan Dimulai Hari Ini
Aktivitas Semeru Meningkat Tajam, Pendakian Ditutup dan Evakuasi Dilakukan
Konten Pariwisata Lumajang Jadi yang Terfavorit dalam RRI Awards 2025
Bangkalan Bersyukur, Gelar Pahlawan Nasional untuk KH. Kholil Dirayakan dengan Kirab
Wabup Probolinggo Sampaikan Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Destinasi Wisata Pronojiwo Tetap Aman

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 13:40 WIB

Inovasi Karna Pitaloka Bangkalan Diresmikan, Kementan Sebut Jadi Model Nasional Perbaikan Tata Kelola Pupuk

Jumat, 21 November 2025 - 09:34 WIB

DPUTR Purwakarta Gerak Cepat Tanggapi Laporan Jalan Rusak di Tegal Munjul, Perbaikan Dimulai Hari Ini

Jumat, 21 November 2025 - 09:26 WIB

Aktivitas Semeru Meningkat Tajam, Pendakian Ditutup dan Evakuasi Dilakukan

Jumat, 21 November 2025 - 09:21 WIB

Konten Pariwisata Lumajang Jadi yang Terfavorit dalam RRI Awards 2025

Jumat, 21 November 2025 - 09:15 WIB

Bangkalan Bersyukur, Gelar Pahlawan Nasional untuk KH. Kholil Dirayakan dengan Kirab

Berita Terbaru