Tukang Gali Sumur Ditangkap Saat Ingin Berangkat Bawa Sabu 3 Ons Ke Padang

Selasa, 2 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Medan Timur Bersama Kanit Reskrim Paparkan Kurir Sabu 3 Ons Tujuan Sumbar

Kapolsek Medan Timur Bersama Kanit Reskrim Paparkan Kurir Sabu 3 Ons Tujuan Sumbar

MEDAN, detikkota.com – Seorang pria yang bekerja sebagai pekerja gali sumur bor yang nekat menyambi sebagai kurir Narkoba jenis sabu-sabu disergap personel Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Timur, saat berada di depan Loket Bus ALS Jalan SM Raja, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Dari tangan tersangka berinisial ZI (38) warga Jalan Gajah Mada, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tersebut, petugas turut menyita sabu-sabu seberat 3 Ons.

Kini tersangka beserta barang buktinya yang rencananya akan dibawa ke Kota Padang, Provinsi Sumbar langsung diboyong ke Mako Polsek Medan Timur, Minggu (31/1/2021) siang kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka membawa sabu-sabu dari Aceh dengan tujuan Kota Padang dengan diberi upah Rp 3 juta oleh seorang pria berinisial Ed,“ terang Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu ALP Tambunan, SH, MH saat press release di Mako Polsek Medan Timur, Senin (1/2/2021).

Tertangkapnya tersangka yang berperan sebagai kurir ini, berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyatakan adanya seorang pria yang membawa Narkoba sedang berada di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Provinsi Sumut, Minggu (31/1/2021) kemarin.

Begitu tiba di lokasi, personel Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Timur ini melihat seorang pria yang membawa tas ransel dengan ciri-cirinya sesuai dengan informasi tersebut, sedang menaiki mobil Angkutan Kota (Angkot).

“Tersangka terus dibuntuti hingga akhirnya begitu berada di depan Loket Bus ALS Jalan SM Raja, Kota Medan, Provinsi Sumut tersangka langsung ditangkap,“ papar Kompol Arifin.

Pada saat digeledah, petugas berhasil menemukan dari dalam tas ransel berwarna hitam yang dibawa tersangka berupa 1 bungkusan hitam berisikan sabu-sabu. Selanjutnya tersangka dan barang buktinya diboyong ke komando.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku kalau sabu-sabu tersebut berasal dari Aceh yang dibawanya langsung. Dimana, kalau keluarganya tinggal di Kota Padang, sedangkan tersangka pergi bekerja sudah 2 bulan di Aceh, bekerja sebagai Tukang Gali Sumur Bor.

“Dari pengakuannya, karena gajinya sudah 2 bulan tidak dibayar. Lantas, tersangka yang sebelumnya ada bertemu dengan seseorang berinisial Ed yang menawarkan pekerjaan untuk membawa sabu-sabu ke Kota Padang dengan upah Rp 3 juta. Akhirnya tersangka inipun menyetujui untuk membawa barang haram tersebut,“ bebernya.

Hingga akhirnya, Minggu (31/2/ 2021) sekira pukul 06.00 Wib. Tersangka pun dibawa Ed ke rumah Za untuk nenjemput Narkoba tersebut.

“Begitu sampai di rumah Za, tersangka diberikan 1 buah tas hitam yang di dalamnya sudah ada 1 bungkusan hitam berisika Narkoba. Selanjutnya pukul 06.30 Wib, Tersangka berangkat ke Medan, Provinsi Sumut nenaiki Mobil Angkutan L300. Sesampainya di Medan tersangka pun menuju rumah temannya di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan dengan menaiki Becak bermotor (Betor),“ pungkasnya.

Selesai dari rumah temannya, sekira pukul 13.30 Wib. Tersangka pun pergi menaiki mobil Angkot menuju Pool Bus ALS di Jalan SM Raja, Kota Medan untuk berangkat dengan tujuan Kota Padang, Provinsi Sumbar. (Leodepari)

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru