Ungkap Peredaran Narkotika, Polres Sumenep Ringkus 3 Pelaku dan BB 6,72 Gram Sabu

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka masing-masing berinisial AFM, RH dan AS yang berhasil diringkus petugas Satresnarkoba Polres Sumenep.

Tiga tersangka masing-masing berinisial AFM, RH dan AS yang berhasil diringkus petugas Satresnarkoba Polres Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Resnarkoba Polres Sumenep, Jawa Timur kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan meringkus 3 pelaku berikut barang bukti.

Penangkapan terhadap 3 pelaku dilakukan di Jalan Raya Lenteng, Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep pada Rabu, 1 November 2023 pukul 22.30 WIB.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial AFM (22), warga Desa Kertasada Kecamatan Kalianget, RH (46) warga Desa Kacongan Kecamatan Kota, dan AS (33) warga Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa Pulau Kangean.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menuturkan, awalnya petugas menangkap tersangka AFM (22) yang sedang mengendarai motor di pinggir Jalan Raya Lenteng.

“Ketika petugas melakukan penggeledahan terhadap AFM, ditemukan satu plastik klip kecil berisi sabu. Dari pengakuannya, sabu dibelinya dari tersangka RH,” kata Widiarti, Kamis (2/11/2023).

Tidak butuh waktu lama, di malam yang sama petugas berhasil menangkap RH di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng. Saat ditangkap RH sedang membawa 7 poket plastik klip berisi sabu.

“Setelah diintrogasi, RH mengakui telah menjual satu poket sabu pada AFM. Sementara sumber barang haram itu dibelinya dari AS,” tambah AKP Widiarti.

Berdasarkan pengakuan itu, petugas mengejar AS dan berhasil ditangkap di rumah kontrakannya, Jalan Melati, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep pada Kamis (2/11/2023) dini hari.

“Di rumah kontrakan AS, petugas mengamankan satu unit Handphone yang di dalamnya berisi chat WA transaksi penjualan sabu,” imbuhnya.

Mantan Kapolsek Kota Sumenep itu menyatakan, dari tangan 3 pelaku petugas mengamankan barang bukti (BB) 7 poket sabu dengan total seberat 6,72 gram, 4 unit handphone, 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy, uang tunai Rp190 ribu, 3 buah timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip kecil, 3 buah sendok sabu, 1 tas genggam warna hitam, 1 dompet warna coklat dan 1 buah celana pendek warna biru.

“Saat ini, tiga pelaku dan semua barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1), (2) subsider Pasal 112 ayat (1), (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Prestasi Kesehatan Desa, Posyandu ILP 6 SPM Pinggirpapas Juara I Sumenep
Sumenep Sun Run 2025 Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
Polres Sumenep Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang
Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Stabil, Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Nataru
Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak
HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor
Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat
Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:11 WIB

Prestasi Kesehatan Desa, Posyandu ILP 6 SPM Pinggirpapas Juara I Sumenep

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:35 WIB

Sumenep Sun Run 2025 Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:13 WIB

Polres Sumenep Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:36 WIB

Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Stabil, Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:22 WIB

Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru