Unit Reskrim Polsek Bendahara Berhasil Menangkap Diduga Pelaku Penyalahgunaan Guna Narkoba

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TAMIANG, detikkota.com – Unit Reskrim Polsek Bendahara menangkap diduga pelaku dalam tindak pidana diduga Narkotika Gol I jenis sabu. di Kecamatan Banda Mulia Kabupaten Aceh Tamiang. Senin(31/10/2022).

Terhadap diduga Pelaku RH (33) warga Dusun Gajah kampung Paya Rahat kecamatan Banda Mulia Kabupaten Aceh Tamiang pada Sabtu (29/10/2022) sekira pukul 18.00 WIB dengan barang bukti diduga Narkotika Gol I jenis sabu.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali S.I.K melalui Kapolsek Bendahara Iptu Tarmidi S.H menjelaskan penangkapan diduga pelaku bermula dari laporan masyarakat bahwa di Dusun Gajah kampung Paya Rahat kecamatan Banda Mulia Kabupaten Aceh Tamiang sering terjadi Penyalahgunaan Narkotika

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapatkan informasi tersebut tim Unit Reskrim Polsek Bendahara bergerak cepat pada hari Sabtu (29/10/2022) sekira pukul 17.00 WIB

” Selanjutnya atas Informasi tersebut Tim Unit Reskrim Polsek Bendahara melakukan Penyelidikan ke Desa tersebut dan sekira pukul 18:00 WIB, Tim Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa Pelaku yg dicurigai sedang berada didalam Rumahnya.” Ujar Kapolsek Bendahara Iptu Tarmidi S.H

” Kemudian Tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bendahara langsung menuju kerumah pelaku dan mendapatkan diduga Pelaku RN (33) sedang berada dalam kamar mandi.” Kata Kapolsek Bendahara Iptu Tarmidi S.H

” Selanjutnya Tim Unit Reskrim mengamankan diduga Pelaku RH (33) terus melakukan penggeledahan rumah didiuga pelaku dan didalam kamar tidur milik diduga pelaku RH(33) didapati 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) kotak bungkusan bekas rokok Magnum yg didalamnya terdapat 4 (empat) buah plastik warna bening yg berisikan diduga Narkotika Gol I jenis sabu dan 1 (satu) buah korek mancis warna kuning tanpa tutup kepala.” Kata Kapolsek Bendahara Iptu Tarmidi S.H

” Selanjutnya untuk proses Penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut tersangka serta barang bukti diamankan ke Polsek Bendahara,” Tutup Kapolsek Bendahara Iptu Tarmidi S.H (Irwan)

Berita Terkait

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Jelang Muktamar ke-35 NU, Puluhan Posko Kesehatan Disiagakan 24 Jam
Para Kiai Sepuh Serukan Muktamirin Jaga Marwah NU dan Hindari Intervensi
Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab, 10 Pejabat Baru Resmi Tempati Posisi Strategis
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Jelang Muktamar ke-35 NU, Puluhan Posko Kesehatan Disiagakan 24 Jam

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Para Kiai Sepuh Serukan Muktamirin Jaga Marwah NU dan Hindari Intervensi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab, 10 Pejabat Baru Resmi Tempati Posisi Strategis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Berita Terbaru