Unjuk Rasa Kasus CPO, PP GPPB Desak Kejagung Periksa Dirut PT. Wilmar

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Pimpinan Pusat Gerakan pemuda Pembaharu Bangsa (PP GPPB) menyoroti soal kasus pemberian fasilitas ekspor CPO yang menjerat komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia.

PP GPPB menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat (16/12/22) di kantor kejaksaan agung RI. Diterima dari laporan dilokasi, aksi ini merupakan yang kedua kalinya.

Dalam aksinya, Abraham menyatakan penanganan kasus ekspor CPO ini ada kejanggalan, sebab menurutnya yang ditetapkan tersangka hanya orang-orang tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seharusnya, kata dia, Kejagung menetapkan Direktur utama, Direktur Operasional dan Direktur Keuangan PT. Wilmar Nabati Indonesia, karena merekalah pelaksana operasional perusahaan. Kan ini janggal kalau mereka tidak ditetapkan tersangka, ujar Abraham di bilangan Jakarta Pusat.

“Saya temukan beberapa kejanggalan, salah satunya saya melihat yang menjadi tumbal dalam kasus ekspor CPO ini hanya orang-orang kecil saja. Padahal pasti disetiap kasus itu ada aktor intelektual. Kejagung jangan pilih kasih, harus objektif,” kata Abraham.

Selain itu PP GPPB juga mendorong Kejagung untuk menginvestigasi anggaran pungutan dana kelapa sawit dan subsidi biodisel di PT. Wilmar.

Menurut Abraham ada kejanggalan terkait hal tersebut, sejak BPDPKS didirikan hingga tahun 2021 pungutan dana kelapa sawit dan subsidi biodisel di PT. Wilmar menunjukan angka yang tidak wajar. Sebab lebih besar subsidi daripada setoran dana kelapa sawit.

Dalam aksi yang digelar, terdapat beberapa tuntutan PP GPPB sebagai berikut. Pertama, PP GPPB Mendesak Kejaksaan Agung RI segera menangkap Direktur Utama PT. Wilmar Nabati. Kedua, PP GPPB Mendesak Kejaksaan Agung RI menangkap dan menetapkan tersangka Direktur Operasional dan Direktur Keuangan PT. Wilmar Nabati. Ketiga, PP GPPB Mendesak Kejaksaan Agung RI menginvestigasi terkait dengan kejanggalan dana  pungutan ekspor dan dana subsidi biodiesel yang diterima oleh PT. Wilmar dari BPDPKS. (RG)

Berita Terkait

Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo
Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat
Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura
Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan
Hari Kedua Pencarian, Bocah 8 Tahun Tenggelam di Camplong Ditemukan Meninggal
Bupati Probolinggo Pimpin Langsung Penanganan Banjir di Kraksaan, Tegaskan Evaluasi Total
Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 16:40 WIB

Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo

Senin, 23 Februari 2026 - 16:38 WIB

Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat

Senin, 23 Februari 2026 - 10:57 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura

Senin, 23 Februari 2026 - 10:42 WIB

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:31 WIB

Hari Kedua Pencarian, Bocah 8 Tahun Tenggelam di Camplong Ditemukan Meninggal

Berita Terbaru