Unjuk Rasa Kasus CPO, PP GPPB Desak Kejagung Periksa Dirut PT. Wilmar

JAKARTA, detikkota.com – Pimpinan Pusat Gerakan pemuda Pembaharu Bangsa (PP GPPB) menyoroti soal kasus pemberian fasilitas ekspor CPO yang menjerat komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia.

PP GPPB menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat (16/12/22) di kantor kejaksaan agung RI. Diterima dari laporan dilokasi, aksi ini merupakan yang kedua kalinya.

Banner

Dalam aksinya, Abraham menyatakan penanganan kasus ekspor CPO ini ada kejanggalan, sebab menurutnya yang ditetapkan tersangka hanya orang-orang tertentu.

Seharusnya, kata dia, Kejagung menetapkan Direktur utama, Direktur Operasional dan Direktur Keuangan PT. Wilmar Nabati Indonesia, karena merekalah pelaksana operasional perusahaan. Kan ini janggal kalau mereka tidak ditetapkan tersangka, ujar Abraham di bilangan Jakarta Pusat.

“Saya temukan beberapa kejanggalan, salah satunya saya melihat yang menjadi tumbal dalam kasus ekspor CPO ini hanya orang-orang kecil saja. Padahal pasti disetiap kasus itu ada aktor intelektual. Kejagung jangan pilih kasih, harus objektif,” kata Abraham.

Selain itu PP GPPB juga mendorong Kejagung untuk menginvestigasi anggaran pungutan dana kelapa sawit dan subsidi biodisel di PT. Wilmar.

Menurut Abraham ada kejanggalan terkait hal tersebut, sejak BPDPKS didirikan hingga tahun 2021 pungutan dana kelapa sawit dan subsidi biodisel di PT. Wilmar menunjukan angka yang tidak wajar. Sebab lebih besar subsidi daripada setoran dana kelapa sawit.

Dalam aksi yang digelar, terdapat beberapa tuntutan PP GPPB sebagai berikut. Pertama, PP GPPB Mendesak Kejaksaan Agung RI segera menangkap Direktur Utama PT. Wilmar Nabati. Kedua, PP GPPB Mendesak Kejaksaan Agung RI menangkap dan menetapkan tersangka Direktur Operasional dan Direktur Keuangan PT. Wilmar Nabati. Ketiga, PP GPPB Mendesak Kejaksaan Agung RI menginvestigasi terkait dengan kejanggalan dana  pungutan ekspor dan dana subsidi biodiesel yang diterima oleh PT. Wilmar dari BPDPKS. (RG)

title="banner"
Banner