Unjuk Rasa Kasus CPO, PP GPPB Desak Kejagung Periksa Dirut PT. Wilmar

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Pimpinan Pusat Gerakan pemuda Pembaharu Bangsa (PP GPPB) menyoroti soal kasus pemberian fasilitas ekspor CPO yang menjerat komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia.

PP GPPB menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat (16/12/22) di kantor kejaksaan agung RI. Diterima dari laporan dilokasi, aksi ini merupakan yang kedua kalinya.

Dalam aksinya, Abraham menyatakan penanganan kasus ekspor CPO ini ada kejanggalan, sebab menurutnya yang ditetapkan tersangka hanya orang-orang tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seharusnya, kata dia, Kejagung menetapkan Direktur utama, Direktur Operasional dan Direktur Keuangan PT. Wilmar Nabati Indonesia, karena merekalah pelaksana operasional perusahaan. Kan ini janggal kalau mereka tidak ditetapkan tersangka, ujar Abraham di bilangan Jakarta Pusat.

“Saya temukan beberapa kejanggalan, salah satunya saya melihat yang menjadi tumbal dalam kasus ekspor CPO ini hanya orang-orang kecil saja. Padahal pasti disetiap kasus itu ada aktor intelektual. Kejagung jangan pilih kasih, harus objektif,” kata Abraham.

Selain itu PP GPPB juga mendorong Kejagung untuk menginvestigasi anggaran pungutan dana kelapa sawit dan subsidi biodisel di PT. Wilmar.

Menurut Abraham ada kejanggalan terkait hal tersebut, sejak BPDPKS didirikan hingga tahun 2021 pungutan dana kelapa sawit dan subsidi biodisel di PT. Wilmar menunjukan angka yang tidak wajar. Sebab lebih besar subsidi daripada setoran dana kelapa sawit.

Dalam aksi yang digelar, terdapat beberapa tuntutan PP GPPB sebagai berikut. Pertama, PP GPPB Mendesak Kejaksaan Agung RI segera menangkap Direktur Utama PT. Wilmar Nabati. Kedua, PP GPPB Mendesak Kejaksaan Agung RI menangkap dan menetapkan tersangka Direktur Operasional dan Direktur Keuangan PT. Wilmar Nabati. Ketiga, PP GPPB Mendesak Kejaksaan Agung RI menginvestigasi terkait dengan kejanggalan dana  pungutan ekspor dan dana subsidi biodiesel yang diterima oleh PT. Wilmar dari BPDPKS. (RG)

Berita Terkait

KI Jatim Lakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Pamekasan
DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda Strategis
36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik
Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan
Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025
Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Paterongan Bangkalan
Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan
Pemkot Probolinggo Serahkan 30 Unit Motor untuk Program Polisi RW

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 08:44 WIB

KI Jatim Lakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Pamekasan

Senin, 15 September 2025 - 23:15 WIB

DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda Strategis

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik

Senin, 15 September 2025 - 14:16 WIB

Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan

Senin, 15 September 2025 - 11:04 WIB

Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025

Berita Terbaru

Wakil Bupati Pamekasan H. Sukrianto menerima kunjungan kerja Komisi Informasi Jawa Timur di Kantor Diskominfo, Senin (15/9/2025) malam.

Pemerintahan

KI Jatim Lakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Pamekasan

Selasa, 16 Sep 2025 - 08:44 WIB

Pendidikan

SMA Nurul Jadid Sambut Guru Native Speaker Bahasa Mandarin

Selasa, 16 Sep 2025 - 08:32 WIB