Viral Foto Kapolsek dan Ketua OSB, Polsek Sapeken Klarifikasi Tidak Pernah Beri Izin

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Sapeken bersama seorang pria yang disebut sebagai Ketua Organisasi Sadulang Bersatu (OSB).

Kapolsek Sapeken bersama seorang pria yang disebut sebagai Ketua Organisasi Sadulang Bersatu (OSB).

SUMENEP, detikkota.com – Masyarakat Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dihebohkan oleh beredarnya foto Kapolsek Sapeken bersama seorang pria yang disebut sebagai Ketua Organisasi Sadulang Bersatu (OSB). Foto tersebut memunculkan dugaan bahwa organisasi tersebut telah memperoleh izin operasional dari kepolisian setempat.

Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku mendapat informasi dari Arjun, yang disebut sebagai ketua OSB, bahwa organisasinya telah mendapat izin dari Kapolsek Sapeken. “Kemarin saya teleponan dengan Arjun, dia bilang sudah minta izin ke Kapolsek,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (11/7/2025).

Namun, Kapolsek Sapeken, Iptu Taufik R., dengan tegas membantah klaim tersebut. Ia menjelaskan bahwa pertemuan dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Sadulang dan rekan-rekannya di kantor Polsek hanya bersifat silaturahmi biasa tanpa pembahasan terkait legalitas organisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang benar Sekdes Sadulang datang ke kantor, tapi hanya untuk bersilaturahmi. Tidak ada pembicaraan soal organisasi Sadulang Bersatu,” tegas Iptu Taufik kepada media ini.

Ia juga mengklarifikasi soal foto yang beredar, menyatakan bahwa foto tersebut diambil secara spontan usai diskusi ringan. “Saya hanya diajak berfoto setelah ngobrol santai. Tidak ada pembahasan mengenai izin organisasi, dan informasi bahwa Polsek memberi izin itu tidak benar,” imbuhnya.

Kapolsek Taufik menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap aktivitas masyarakat, selama tidak melanggar hukum atau merusak lingkungan. “Selama tidak merugikan dan merusak, kami tidak mempermasalahkan kegiatan penyelam ikan,” katanya.

Diketahui, Organisasi Sadulang Bersatu (OSB) tidak terdaftar secara resmi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), sehingga dinilai tidak memiliki legalitas formal sebagai organisasi kemasyarakatan.

Hingga kini, media masih menelusuri rekam jejak OSB, termasuk dugaan keterlibatan dalam aksi-aksi pelanggaran hukum seperti intimidasi terhadap nelayan atau tindakan main hakim sendiri. Warga pun mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti jika ditemukan indikasi pelanggaran oleh organisasi tersebut.

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah
Aksi Solidaritas di Polres Sumenep Desak Keadilan bagi Korban Pencabulan Anak
Aksi PMII UNIBA Memanas, Kepala Disbudporapar Sumenep Walk Out dari Dialog

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:41 WIB

Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:38 WIB

Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah

Berita Terbaru