Viral Foto Kapolsek dan Ketua OSB, Polsek Sapeken Klarifikasi Tidak Pernah Beri Izin

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Sapeken bersama seorang pria yang disebut sebagai Ketua Organisasi Sadulang Bersatu (OSB).

Kapolsek Sapeken bersama seorang pria yang disebut sebagai Ketua Organisasi Sadulang Bersatu (OSB).

SUMENEP, detikkota.com – Masyarakat Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dihebohkan oleh beredarnya foto Kapolsek Sapeken bersama seorang pria yang disebut sebagai Ketua Organisasi Sadulang Bersatu (OSB). Foto tersebut memunculkan dugaan bahwa organisasi tersebut telah memperoleh izin operasional dari kepolisian setempat.

Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku mendapat informasi dari Arjun, yang disebut sebagai ketua OSB, bahwa organisasinya telah mendapat izin dari Kapolsek Sapeken. “Kemarin saya teleponan dengan Arjun, dia bilang sudah minta izin ke Kapolsek,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (11/7/2025).

Namun, Kapolsek Sapeken, Iptu Taufik R., dengan tegas membantah klaim tersebut. Ia menjelaskan bahwa pertemuan dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Sadulang dan rekan-rekannya di kantor Polsek hanya bersifat silaturahmi biasa tanpa pembahasan terkait legalitas organisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang benar Sekdes Sadulang datang ke kantor, tapi hanya untuk bersilaturahmi. Tidak ada pembicaraan soal organisasi Sadulang Bersatu,” tegas Iptu Taufik kepada media ini.

Ia juga mengklarifikasi soal foto yang beredar, menyatakan bahwa foto tersebut diambil secara spontan usai diskusi ringan. “Saya hanya diajak berfoto setelah ngobrol santai. Tidak ada pembahasan mengenai izin organisasi, dan informasi bahwa Polsek memberi izin itu tidak benar,” imbuhnya.

Kapolsek Taufik menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap aktivitas masyarakat, selama tidak melanggar hukum atau merusak lingkungan. “Selama tidak merugikan dan merusak, kami tidak mempermasalahkan kegiatan penyelam ikan,” katanya.

Diketahui, Organisasi Sadulang Bersatu (OSB) tidak terdaftar secara resmi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), sehingga dinilai tidak memiliki legalitas formal sebagai organisasi kemasyarakatan.

Hingga kini, media masih menelusuri rekam jejak OSB, termasuk dugaan keterlibatan dalam aksi-aksi pelanggaran hukum seperti intimidasi terhadap nelayan atau tindakan main hakim sendiri. Warga pun mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti jika ditemukan indikasi pelanggaran oleh organisasi tersebut.

Berita Terkait

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat
Dari Kain ke Peradaban: Batik Tulis Canteng Koneng Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda
Balmon Surabaya Gelar UNAR 2025 di Pamekasan, 60 Peserta Ikuti Ujian Amatir Radio
Kapolres Sumenep Ajak Komunitas Ojek Online Jadi Pelopor Kamtibmas
Sumenep Komitmen Wujudkan Lingkungan Digital Sehat Tanpa Judi Online

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:37 WIB

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:42 WIB

DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Dari Kain ke Peradaban: Batik Tulis Canteng Koneng Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda

Berita Terbaru