Wabup Probolinggo Sampaikan Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, detikkota.com – Wakil Bupati Probolinggo Ra Fahmi AHZ menyampaikan jawaban resmi eksekutif terhadap Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo atas Raperda APBD 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (20/11/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumarmi Rasit dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, serta sejumlah pejabat eksekutif.

Dalam penyampaiannya, Wabup Ra Fahmi memaparkan satu per satu tanggapan pemerintah daerah atas masukan, kritik, dan pertanyaan fraksi. Ia menegaskan bahwa seluruh jawaban tersebut menjadi komitmen eksekutif untuk memastikan penganggaran tahun 2026 berjalan terukur, transparan, dan sesuai regulasi.

Menanggapi PU Fraksi Partai Golkar, eksekutif menyampaikan apresiasi terhadap dorongan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah menyiapkan langkah strategis seperti pemutakhiran NJOP, penyesuaian tarif retribusi berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024, digitalisasi layanan retribusi, serta peningkatan kualitas SDM pengelola pajak daerah. Optimalisasi pembayaran pajak berbasis digital dan monitoring objek pajak juga menjadi bagian dari penguatan kapasitas fiskal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terhadap PU Fraksi PKB, pemerintah menyambut baik masukan terkait asas money follows program, efisiensi belanja nonprioritas, dan penguatan penganggaran berbasis kinerja. Eksekutif menilai kolaborasi lintas lembaga menjadi faktor penting agar program prioritas dapat berjalan konsisten dan sesuai arah pembangunan 2026.

Menjawab sorotan Fraksi Gerindra mengenai tingginya belanja operasi, eksekutif menjelaskan bahwa komponen tersebut meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, dan bantuan sosial. Pemerintah menegaskan penyusunan belanja operasi telah mengacu pada ketentuan hukum dan tetap mengedepankan prinsip efisiensi agar tidak mengurangi ruang fiskal bagi program pembangunan.

Terkait PU Fraksi NasDem, pemerintah menyampaikan bahwa serapan belanja daerah tahun 2025 telah mencapai target nasional, menempatkan Kabupaten Probolinggo sebagai peringkat keenam nasional dan tertinggi di Jawa Timur. Meski demikian, hambatan teknis seperti pengadaan, keterlambatan juknis, dan pergantian pejabat pengelola turut memengaruhi kinerja sejumlah SKPD. Pemerintah menyiapkan langkah perbaikan melalui penguatan koordinasi, evaluasi percepatan realisasi, serta peningkatan perencanaan dan penganggaran.

Kepada Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menyatakan seluruh masukan mengenai pendapatan dan belanja akan ditindaklanjuti berdasarkan regulasi serta kemampuan keuangan daerah. Akuntabilitas dan kehati-hatian tetap menjadi prinsip utama dalam pengelolaan anggaran.

Menanggapi pertanyaan Fraksi PPP terkait belanja pegawai tahun 2026, eksekutif menjelaskan bahwa komposisi belanja pegawai mencapai 33,41 persen dari total belanja daerah setelah dikurangi TPG dan Tamsil, dengan nilai nominal sebesar Rp 803,78 miliar. Pemerintah memastikan besaran tersebut telah sesuai Pasal 146 Undang-Undang HKPD.

Dengan jawaban tersebut, pemerintah daerah menegaskan kesiapannya melanjutkan pembahasan Raperda APBD 2026 menuju tahap berikutnya dalam proses legislasi daerah.

Penulis : Sya

Editor : Red

Berita Terkait

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas
Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan
Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa
Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:28 WIB

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning

Rabu, 22 April 2026 - 10:59 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak

Rabu, 22 April 2026 - 10:41 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban

Senin, 20 April 2026 - 20:49 WIB

ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas

Minggu, 19 April 2026 - 23:30 WIB

Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan

Berita Terbaru