Wakil Bupati dan DPRD Sumenep Tandatangani Agenda Pembangunan 20 Tahun Kedepan

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Wakil Bupati Dewi Khalifah, menandatangani persetujuan bersama DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumenep 2025 – 2045.

Persetujuan bersama itu dilakukan dalam sidang Paripurna, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi, di Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Rabu (03/07/2024) kemarin.

RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan makro yang memuat visi, misi dan arah kebijakan pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun ke depan yang menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang terarah dan terpadu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemkab Sumenep telah menyusun rancangan visi untuk 20 tahun ke depan yaitu Sumenep Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan, yang dijabarkan menjadi 8 (delapan) misi atau agenda pembangunan,” tutur Wabup Dewi Khalifah mewakili Bupati Sumenep.

Ke delapan agenda pembangunan itu terdiri dari mewujudkan SDM yang berdaya saing global dan sejahtera, meningkatnya daya saing ekonomi sektor unggulan berbasis inovasi, riset dan teknologi, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan adaptif, penguatan stabilitas ketentraman dan ketertiban umum dan fiskal daerah.

“Kemudian mewujudkan ketahanan sosial, budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas, pemenuhan infrastruktur yang berkualitas dan mempertimbangkan lingkungan, dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tuturnya.

Dalam rangka pencapaian visi dan misi Kabupaten Sumenep 2025 – 2045 tersebut, disusunlah arah kebijakan pembangunan yang terbagi dalam 4 (empat) tahapan pembangunan lima tahunan, yaitu penguatan pondasi transformasi (2025 – 2029), akselerasi transformasi (2030 – 2034), Sumenep ekspansi global (2035 – 2039) serta mewujudkan Sumenep Bermartabat (2040 – 2045).

Wabup berharap RPJPD ini dapat menjadi pedoman bagi semua pihak dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Sumenep.

“Kami mengajak semua pihak untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan RPJPD dengan penuh komitmen dan tanggung jawab,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Ipuk Paparkan LKPJ 2025, Ekonomi Banyuwangi Tumbuh 5,65 Persen
Forpimka Kangean Patroli Distribusi BBM, Antisipasi Kelangkaan Pertalite
Bupati Rusdi Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim, Dorong Transparansi Keuangan Daerah
Musrenbang RKPD 2027 Bangkalan Apresiasi Inovasi, Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Musrenbang RKPD 2027 Bangkalan Fokus Akselerasi Infrastruktur dan Investasi
Pemkab Bangkalan Salurkan 22 Tenda untuk PKL DAS Tunjung
Bupati Probolinggo Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Terapkan Hidup Sehat
Usai Lebaran, ASN Pasuruan Diminta Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 14:43 WIB

Bupati Ipuk Paparkan LKPJ 2025, Ekonomi Banyuwangi Tumbuh 5,65 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:30 WIB

Forpimka Kangean Patroli Distribusi BBM, Antisipasi Kelangkaan Pertalite

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:43 WIB

Bupati Rusdi Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim, Dorong Transparansi Keuangan Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:55 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Bangkalan Apresiasi Inovasi, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:50 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Bangkalan Fokus Akselerasi Infrastruktur dan Investasi

Berita Terbaru