Warga Desa Juluk Diamankan Polres Sumenep Karena Berbuat Cabul

Minggu, 21 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan tersangka pelaku dugaan tindak pidana asusila berinisial SP (36) tahun.

SP adalah warga Dusun Bunot, Desa Juluk, Kecamatan Saronggi yang diduga melakukan tindak pidana asusila kepada anak dibawah umur Mawar (nama samaran).

Penangkapan terhadap pelaku dugaan asusila itu berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/157/VII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, Tanggal 1 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, mengungkapkan, kejadian itu pada hari Minggu, 30 Juni 2024 sekira pukul 09.00 WIB telah terjadi dugaan pencabulan dihalaman pelapor FN di wilayah Kecamatan Kota Sumenep.

“Untuk motif tersangka SP dengan sengaja melakukan pencabulan terhadap korban dikarenakan untuk memuaskan nafsu biologinya. Dirinya mengakui melakukan pencabulan dengan menciumi pipi korban,” ungkapnya, Sabtu (20/07/2024).

Mantan Kasubdit V Ditkrimsus Polda Jatim itu juga mengungkapkan, Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengamankan barang bukti berupa baju dan celana dalam korban warna merah.

Sedangkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku SP akan dijerat pasal 82 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Berita Terkait

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Pemkab Sumenep Siagakan Jajaran dan Fasilitas Pendukung untuk Tangani Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
Kapal Penumpang KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Pemkab Sumenep Siagakan Jajaran dan Fasilitas Pendukung untuk Tangani Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB