Warga Desa Juluk Diamankan Polres Sumenep Karena Berbuat Cabul

Minggu, 21 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan tersangka pelaku dugaan tindak pidana asusila berinisial SP (36) tahun.

SP adalah warga Dusun Bunot, Desa Juluk, Kecamatan Saronggi yang diduga melakukan tindak pidana asusila kepada anak dibawah umur Mawar (nama samaran).

Penangkapan terhadap pelaku dugaan asusila itu berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/157/VII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, Tanggal 1 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, mengungkapkan, kejadian itu pada hari Minggu, 30 Juni 2024 sekira pukul 09.00 WIB telah terjadi dugaan pencabulan dihalaman pelapor FN di wilayah Kecamatan Kota Sumenep.

“Untuk motif tersangka SP dengan sengaja melakukan pencabulan terhadap korban dikarenakan untuk memuaskan nafsu biologinya. Dirinya mengakui melakukan pencabulan dengan menciumi pipi korban,” ungkapnya, Sabtu (20/07/2024).

Mantan Kasubdit V Ditkrimsus Polda Jatim itu juga mengungkapkan, Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengamankan barang bukti berupa baju dan celana dalam korban warna merah.

Sedangkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku SP akan dijerat pasal 82 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Berita Terkait

Kasus Bank Jatim Sumenep Disorot, Kuasa Hukum Bang Alief Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
Polres Sumenep Ungkap Kasus Kepemilikan Bahan Peledak Tanpa Izin
Damkar Pamekasan Evakuasi Anak Terkunci di Dalam Mobil Box
Kebakaran Hanguskan Deretan Pertokoan di Ganding, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar
Polres Pamekasan Tangkap Penipu Bermodus Rekrutmen Anggota Polri, Rugikan Korban Rp500 Juta
Polsek Kalianget Tangkap Pencuri Lima Tabung Gas Elpiji Kosong di Marengan Laok
Remaja 17 Tahun di Giligenting Tewas Tenggelam Saat Berenang di Dermaga Bringsang, Polisi Lakukan Olah TKP
Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 00:57 WIB

Kasus Bank Jatim Sumenep Disorot, Kuasa Hukum Bang Alief Menduga Ada Upaya Kriminalisasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:39 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Kepemilikan Bahan Peledak Tanpa Izin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:27 WIB

Damkar Pamekasan Evakuasi Anak Terkunci di Dalam Mobil Box

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Kebakaran Hanguskan Deretan Pertokoan di Ganding, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:47 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Penipu Bermodus Rekrutmen Anggota Polri, Rugikan Korban Rp500 Juta

Berita Terbaru