Warga GP Simpang Lhee Serahkan Tiga Boat Kepolsek Langsa Barat

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA, detikkota.com – Tiga unit boat ukuran kecil, Satu unit Sampan, delapan Buah kampak dan 250 Batang Pohon Bakau yang telah di tumbang diamankan masyarakat Gampong Simpang Lhee Kecamatan Langsa Barat Pemko Langsa sebagai barang bukti, Kamis (21/4/22).

Kapolres Langsa Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kapolsek Langsa Barat AKP Lilik Harwanto SH menjelaskan Pada hari Kamis tanggal 21/4/22 sekira pukul 14.30 wib telah di amankan pelaku penebangan dan pencurian kayu bakau oleh masyarakat Gampong Simpang Lhee Kec.Langsa Barat Kota Langsa bertempat di kawasan hutan mangrove Gp.Simpang Lhee Kec.Langsa Barat Kota Langsa.

Menurut keterangan yang kita terima” pelaku YM (34) , Alamat Gp.Sungai Pauh Tanjung Kec.Langsa Barat mereka telah membeli kayu bakau tersebut kepada Zl  Alamat Simpang Lhee Kec.Langsa Barat seharga Rp. 700.000 untuk 600 batang kayu bakau yang akan diangkut dengan 6 Unit Bot kecil/ perahu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian kayu bakau tersebut akan di bawa ke Gampong Birem Rayeuk Kec.Birem Bayeun, namun pada saat sedang memotong dan memuat kayu bakau ke dalam boat pelaku penebang kayu di datangi oleh sejumlah masyarakat Gampong Simpang Lhee sekira pukul 14.00 wib.

Dengan bersitegang antara pelaku dan masyarakat Gampong Simpang Lhee akhirnya salah satu warga menghubungi Polsek Langsa Barat dengan membawa Barang bukti yang telah diamankan oleh masyarakat Simpang Lhee ke Polsek Langsa Barat.

Adapum masyarakat yang terlibat melakukan penebangan kayu tersebut YM (34) thn, Nelayan, Dsn. Melati Gp.Sungai Pauh Tanjung Kota Langsa, MI (19) Nelayan, Dsn. Sejati Gp.Birem Rayeuk Kec.Birem Bayuen Kab, Atim, SP (20) Nelayan, Dsn Sejati Gp.Birem Rayeuk Kec.Birem Bayeun Kab.Atim.

Selanjutnya ucap Kapolsek” SL(47), Nelayan Dsn. Melati Gp.Matang Cincin Kec.Manyak Payet Kab.Aceh Tamiang, DM(40) Nelayan, Dsn. Sejati Gp.Birem Rayeuk Kec.Birem Bayeun Kab.Aceh Timur dan EW(39) IRT, Dsn. Melati Gp. Birem Rayeuk Gp. Birem Rayeuk Kec.Birem Bayeun Kab.Atim.

Untuk saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Langsa Barat (M.Irwan)

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah
Aksi Solidaritas di Polres Sumenep Desak Keadilan bagi Korban Pencabulan Anak
Aksi PMII UNIBA Memanas, Kepala Disbudporapar Sumenep Walk Out dari Dialog

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:41 WIB

Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:38 WIB

Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah

Berita Terbaru