Warga GP Simpang Lhee Serahkan Tiga Boat Kepolsek Langsa Barat

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA, detikkota.com – Tiga unit boat ukuran kecil, Satu unit Sampan, delapan Buah kampak dan 250 Batang Pohon Bakau yang telah di tumbang diamankan masyarakat Gampong Simpang Lhee Kecamatan Langsa Barat Pemko Langsa sebagai barang bukti, Kamis (21/4/22).

Kapolres Langsa Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kapolsek Langsa Barat AKP Lilik Harwanto SH menjelaskan Pada hari Kamis tanggal 21/4/22 sekira pukul 14.30 wib telah di amankan pelaku penebangan dan pencurian kayu bakau oleh masyarakat Gampong Simpang Lhee Kec.Langsa Barat Kota Langsa bertempat di kawasan hutan mangrove Gp.Simpang Lhee Kec.Langsa Barat Kota Langsa.

Menurut keterangan yang kita terima” pelaku YM (34) , Alamat Gp.Sungai Pauh Tanjung Kec.Langsa Barat mereka telah membeli kayu bakau tersebut kepada Zl  Alamat Simpang Lhee Kec.Langsa Barat seharga Rp. 700.000 untuk 600 batang kayu bakau yang akan diangkut dengan 6 Unit Bot kecil/ perahu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian kayu bakau tersebut akan di bawa ke Gampong Birem Rayeuk Kec.Birem Bayeun, namun pada saat sedang memotong dan memuat kayu bakau ke dalam boat pelaku penebang kayu di datangi oleh sejumlah masyarakat Gampong Simpang Lhee sekira pukul 14.00 wib.

Dengan bersitegang antara pelaku dan masyarakat Gampong Simpang Lhee akhirnya salah satu warga menghubungi Polsek Langsa Barat dengan membawa Barang bukti yang telah diamankan oleh masyarakat Simpang Lhee ke Polsek Langsa Barat.

Adapum masyarakat yang terlibat melakukan penebangan kayu tersebut YM (34) thn, Nelayan, Dsn. Melati Gp.Sungai Pauh Tanjung Kota Langsa, MI (19) Nelayan, Dsn. Sejati Gp.Birem Rayeuk Kec.Birem Bayuen Kab, Atim, SP (20) Nelayan, Dsn Sejati Gp.Birem Rayeuk Kec.Birem Bayeun Kab.Atim.

Selanjutnya ucap Kapolsek” SL(47), Nelayan Dsn. Melati Gp.Matang Cincin Kec.Manyak Payet Kab.Aceh Tamiang, DM(40) Nelayan, Dsn. Sejati Gp.Birem Rayeuk Kec.Birem Bayeun Kab.Aceh Timur dan EW(39) IRT, Dsn. Melati Gp. Birem Rayeuk Gp. Birem Rayeuk Kec.Birem Bayeun Kab.Atim.

Untuk saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Langsa Barat (M.Irwan)

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti
DitresSiber Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Penipuan Online Jaringan Internasional

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru