Warga Paberasan Dibekuk Polisi Usai Transaksi Sabu

Sabtu, 4 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Jajaran Polsek Bluto, Sumenep berhasil membekuk Moh. Khoiril Anwar (34), warga Desa Paberasan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep karena kedapatan menyimpan sabu.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, penangkapan terhadap Khoirul bermula dari informasi masyarakat, bahwa ada 2 orang yang hendak melakukan transaksi sabu di Bluto.

“Setelah polisi melakukan penyelidikan, akhirnya mendapati dua orang dengan ciri-ciri yang disebutkan”, kata Widiarti, Sabtu (4/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapati gerak-gerik mencurigakan, lanjutnya, polisi pun melakukan pengintaian terhadap 2 orang itu, masing-masing berjaket biru dan putih.

“Tersangka ditangkap di pinggir jalan di Desa Bluto, usai melakukan transaksi sabu,” jelasnya.

Saat polisi hendak membekuk, salah satu dari keduanya yang berjaket putih berhasil lolos. Sementara pria berjaket biru, yakni tersangka Khoirul Anwar, terlihat membuang plastik klip berisi sabu 0,31 gram.

Ketika ditunjukkan, tersangka mengakui bahwa sabu itu miliknya dan diakui membeli dari seseorang yang tidak dikenal.

“Dia mengaku membeli sabu itu dengan cara urunan dan akan dipakai bersama temannya yang berjaket putih itu”, tambah Widiarti.

Saat ini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bluto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 11:12 WIB

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Berita Terbaru