Warga Pajagalan Keluhkan Keberadaan Dua Tower BTS di Sumenep

Jumat, 7 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkot.com – Dua tower Base Transceiver Station (BTS) atau stasiuan pemancar jaringan terletak di Jl Setia Budi dan Dr Wahidin dikeluhkan warga Pajagalan Kecamatan Kota Sumenep.

Pasalnya dua Tower BTS milik salah satu proveider ternama tersebut berdiri dalam radius sangat dekat dengan pemukiman warga sejak 2003.

Zamrud Khan salah satu warga setempat menyampaikan bahwa keberadaan tower tersebut tidak pernah diterima oleh warga sekitar sejak 2003. Bahkan menurutnya, pihak perusahaan tidak pernah meminta ijin tertulis (tandatangan) kepada warga, sebagai salah satu syarat berdiri dekat dengan pemukiman warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak tahun 2003 sampai Saat ini masyarakat tetap menolak dan keberatan atas keberadaan Tower tersebut akan tetapi baik pengelola tower dan pemilik tanah tidak mau peduli kepada masyarakat bahkan tampak Lebih mementingkan profit oriented saja atau Kepentingan Bisnis,” katanya, Jumat (7/5/2021).

Zamrud menjelaskan, dua tower BTS tersebut juga telah memberi dampak negatif terhadap lingkungan warga. Sebab, radiasi gelombang eloktro magnetik yang dipancarkan dua tower tersebut bikin barang eloktronik warga cepat rusak.

“Alat electronik warga sering rusak apabila kena imbasnya,” katanya.

Dia juga menyampaikan, warga kebingungan untuk meminta pertanggung jawaban kepada siapa apabila sewaktu-waktu tower roboh menimpa rumah warga. Karena, perusahaan dengan warga tidak memilik surat perjanjian resmi.

“Ini sangat membahayakan nyawa dan rumah milik warga, lalu siapa yang akan bertanggung jawab,” tegasnya.

Zamrud berharap, era kepemimpinan Bupati Sumenep Achmad Fauzi bisa mendengar keluhan warga yang sudah sejak 2003 silam.

“Insyaallah pemerintahan baru ini memiliki Good will dan saatnya bersih-bersih kepala Dinas terkait apabila ada kadis yang membela kepentingan pengusaha tower,” harapnya.

Berita Terkait

70 Desa di Sumenep Terdampak Kekeringan, Pemprov Jatim Targetkan Pembangunan Sumur Bor pada 2027
Bupati Bangkalan Ajak Pelajar dan Masyarakat Budayakan Hidup Bersih Lewat Bangkalan Berse Onggu
R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74
Kapolresta Sumenep Ngopi Bareng Warga, Buka Ruang Aspirasi dan Perkuat Komunikasi
Proyek Jembatan Sukamukti Rp31,77 Miliar Disorot, Mutu Kwalitas Pekerjaan dan Pengawasan Dipertanyakan
Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep
Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
BELA PURWAKARTA APRESIASI BENNI IRWAN, ABADI DALAM SILATURAHMI

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:38 WIB

70 Desa di Sumenep Terdampak Kekeringan, Pemprov Jatim Targetkan Pembangunan Sumur Bor pada 2027

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Bupati Bangkalan Ajak Pelajar dan Masyarakat Budayakan Hidup Bersih Lewat Bangkalan Berse Onggu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:45 WIB

R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Proyek Jembatan Sukamukti Rp31,77 Miliar Disorot, Mutu Kwalitas Pekerjaan dan Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep

Berita Terbaru