Warga Temukan Hasil Eksploitasi Terumbu Karang di Sapudi, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 8 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Ekploitasi besar-besaran terumbu karang oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan mencari keuntungan pribadi, baru-baru ini terjadi di Pulau Sapudi, tepatnya di Dusun Kaladi, Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Padahal terumbu karang memiliki berbagai peranan yang sangat penting dalam ekosistem kawasan pesisir dan laut. Terumbu karang juga berfungsi sebagai gudang makanan yang produktif untuk ikan, tempat pemijahan, bertelur dan sumber makanan berbagai biota laut.

Eksploitasi terumbu karang yang memiliki nilai ekonomis tinggi itu terjadi pada Selasa (4/4/2023) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga setempat langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sapudi untuk ditindaklanjuti.

“Malam itu juga, anggota Polsek Sapudi datang ke lokasi dan mengambil sebagian terumbu karang sebagai barang bukti,” kata Irwan, tokoh pemuda Desa Pancor, Jumat (7/4/2023).

Keesokan harinya, anggota Polsek Sapudi kembali mendatangi lokasi dan membawa semua terumbu karang. Jumlahnya mencapai 2 pick up.

IIrwan menduga, aktifitas eksploitasi terumbu karang untuk kepentingan pribadi itu telah berlangsung lama. Terbukti, banyak terumbu karang yang telah mereka angkat dari laut dan siap dikirim ke luar Pulau Sapudi.

Atas kejadian tersebut, Irwan berharap pada Polsek Sapudi agar para pelaku pengrusakan terumbu karang itu ditindak sesuai dengan hukum yang ada untuk memberikan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Jika eksploitasi terumbu karang dibiarkan, maka akan berpengaruh terhadap hasil tangkapan ikan para nelayan,” tandasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sapudi, Aipda Rizal Afandi mengatakan bahwa, barang bukti terumbu karang telah diamankan di Mapolsek Sapudi. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut.

“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan terkait ditemukannya terumbu karang tersebut,” tegasnya.(dik/red)

Berita Terkait

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
Enam Siswa SDN Margorejo 1 Surabaya Diduga Keracunan Susu, Wali Kota Eri Instruksikan Pemeriksaan Menyeluruh

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Berita Terbaru