16 Orang dan Satu Ahli Dimintai Keterangan Terkait Kekerasan Terhadap Jurnalis

Selasa, 20 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Tim Khusus Polda Jatim masih melakukan gelar perkara atas kasus kekerasan terhadap Jurnalis Tempo, Nurhadi. 16 saksi telah diperiksa hingga Senin (19/4/2021) malam.

Kuasa Hukum Nurhadi, Fatkhul Khoir mengatakan bahwa kliennya dan sejumlah saksi memang telah diperiksa dalam gelar perkara tersebut.

“Nurhadi sudah diperiksa, saksi kunci, juga tiga Redaktur Tempo. Kemudian dari organisasi profesi yang menaungi Nurhadi (Aliansi Jurnalis Independen Surabaya), juga sudah diperiksa,” jelas Fatkhul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fatkhul yang juga dari Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis itu berharap melalui gelar perkara ini, seluruh pelaku bisa segera ditetapkan sebagai tersangka.

Fatkhul menyebut ada lima orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Nurhadi. Katanya, mereka antara lain FN, PN, HR, AY dan menantu dari Angin Prayitno Aji.

Namun, lanjut dia, masih banyak lagi pelaku penganiayaan terhadap Nurhadi yang belum teridentifikasi. Dia menyebut jumlahnya bahkan 10 sampai 15 orang.

Hingga Senin malam ini, Tim Khusus Polda Jatim masih belum menetapkan tersangka, meski Nurhadi dan sejumlah saksi serta terduga pelaku telah diperiksa. Terkait perkara ini, Nurhadi dan sejumlah saksi telah dinyatakan mendapatkan perlindungan dari LPSK.

Sementara Kasubdit Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Nur Hidayat mengatakan, dalam tahapan penyelidikan kasus ini, total ada 16 orang saksi dan satu ahli telah diperiksa.

“Ada 16 orang dan satu ahli sudah kami mintai keterangannya. Untuk 16 orang itu ada dari pelapor, terlapor dan saksi di TKP. Cukup itu ya, nanti disampaikan lagi perkembangannya,” tandasnya. (Redho)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru