2 Dari 3 WBP Rutan Sumenep Penerima Remisi HAN Langsung Bebas

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Sumenep, Teguh Doni menyerahkan petikan SK remisi Hari Anak Nasional kepada 3 WBP di Aula Baharudin Saharjo Rutan setempat.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Sumenep, Teguh Doni menyerahkan petikan SK remisi Hari Anak Nasional kepada 3 WBP di Aula Baharudin Saharjo Rutan setempat.

SEMENEP, detikkota.com – Tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep, Jawa Timur memperoleh remisi pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2023.

Keputusan pemberian emisi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1217.PK.05.04 Tahun 2023 tentang Pemberian Remisi Anak Nasional.

Pemberian petikan SK remisi dilakukan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Sumenep, Teguh Doni, di Aula Baharudin Saharjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 3 warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi, 2 di antaranya langsung bebas.

“SK remisi pada HAN tahun ini diberikan kepada tiga orang. Masing-masing mendapatkan pemotongan masa pidana mulai dari 1 bulan hingga 3 bulan. Sehingga dua dari tiga orang itu langsung dinyatakan bebas,” terang Teguh Doni, Senin (24/7/2023).

Teguh menyampaikan, pemberian remisi anak telah diatur dalam Undang-undang dan serentak diberikan di seluruh Indonesia pada peringatan Hari Anak Nasional.

“Ini serentak di seluruh Indonesia dan remisi diserahkan pada anak didik pemasyarakatan,” imbuhnya.

Tak pelak, 2 warga binaan pemasyarakatan Rutan Sumenep yang dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi pada peringatan HAN tahun itu langsung sujud syukur.

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup
Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Achmad Fauzi Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Sumenep Periode 2025–2030
Konferda 2025 Tetapkan Kepengurusan Lengkap DPD PDI Perjuangan Jatim Periode 2025–2030
Said Abdullah Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Jatim 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:26 WIB

Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:50 WIB

Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:04 WIB

Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB