2 Dari 3 WBP Rutan Sumenep Penerima Remisi HAN Langsung Bebas

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Sumenep, Teguh Doni menyerahkan petikan SK remisi Hari Anak Nasional kepada 3 WBP di Aula Baharudin Saharjo Rutan setempat.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Sumenep, Teguh Doni menyerahkan petikan SK remisi Hari Anak Nasional kepada 3 WBP di Aula Baharudin Saharjo Rutan setempat.

SEMENEP, detikkota.com – Tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep, Jawa Timur memperoleh remisi pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2023.

Keputusan pemberian emisi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1217.PK.05.04 Tahun 2023 tentang Pemberian Remisi Anak Nasional.

Pemberian petikan SK remisi dilakukan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Sumenep, Teguh Doni, di Aula Baharudin Saharjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 3 warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi, 2 di antaranya langsung bebas.

“SK remisi pada HAN tahun ini diberikan kepada tiga orang. Masing-masing mendapatkan pemotongan masa pidana mulai dari 1 bulan hingga 3 bulan. Sehingga dua dari tiga orang itu langsung dinyatakan bebas,” terang Teguh Doni, Senin (24/7/2023).

Teguh menyampaikan, pemberian remisi anak telah diatur dalam Undang-undang dan serentak diberikan di seluruh Indonesia pada peringatan Hari Anak Nasional.

“Ini serentak di seluruh Indonesia dan remisi diserahkan pada anak didik pemasyarakatan,” imbuhnya.

Tak pelak, 2 warga binaan pemasyarakatan Rutan Sumenep yang dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi pada peringatan HAN tahun itu langsung sujud syukur.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Jumat, 3 April 2026 - 12:48 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru