3 Klaster Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Jadi Atensi KPK, Pemerasan Hingga Pengadaan Sapi

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango.

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango.

JAKARTA, detikkota.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memiliki atensi khusus dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK menyebut, setidaknya ada 3 klaster kasus dugaan korupsi di Kementan.

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango menjelaskan, salah satu laporan dugaan korupsi di Kementan yang masuk ke KPK. Laporan itu berupa korupsi pengadaan sapi. Saat ini, laporan itu telah naik ke tingkat penyelidikan.

“Untuk perkara penyelidikan Kementan (pengadaan sapi) itu sudah digelar untuk dilakukan penyelidikan. Terakhir, kami catat sudah digelar untuk dimunculkan, laporan tahun 2020,” jelas Nawawi di gedung KPK, Jakarta Selatan dilansir detik, Senin (27/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menambahkan, sejauh ini ada 3 klaster kasus dugaan korupsi di Kementan yang tengah diusut KPK. Salah satu klaster telah menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.

“Saya sedikit menambahkan dari proses dumas tadi, kan ada tiga klaster kan sebetulnya yang dilaporkan masyarakat. Ada sapi, hortikultura, dan pemerasan. Yang sudah naik (penyidikan) terkait dengan pemerasan,” beber Alexander.

Dia menyebut, laporan dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan saat ini telah naik ke tahap penyelidikan. KPK tengah mencari adanya peristiwa pidana dari laporan tersebut.

“Sementara kemarin sprinlidik pengadaan barang dan jasa, menyangkut siapa orangnya, kami masih dalam proses penyelidikan. Tentu, saya tidak akan menyampaikan, kami masih mencari, penyelidik masih mencari peristiwa pidana, masih belum menyentuh pada orangnya atau orang yang diduga pelakunya,” jelasnya.

Dalam klaster pemerasan di Kementan, KPK telah menetapkan dan menahan 3 orang tersangka. Para tersangka itu mulai dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru