300 Personel Tim Gabungan Geledah Lapas Kelas II A Pamekasan, Petugas Temukan Barang Terlarang

Kamis, 30 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Sebanyak 300 personel dari tim gabungan melakukan penggeledahan blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (29/9/2021) malam.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Krismono Kakanwil Kemenkumham Jatim didampingi M Hanafi Kalapas Pamekasan, tim dari Korwil Madura, aparat kepolisian, TNI, serta kejaksaan setempat.

Informasi yang diterima media ini terdapat sebanyak 83 barang terlarang yang berhasil disita petugas. Kata dia, hasil penggeledahan itu merupakan sisa dari kegiatan rutin yang dilaksanakan 2 kali dalam seminggu oleh Lapas setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk penggeledahan malam ini adalah sisa-sisa dari hasil penggeledahan yang sudah mereka lakukan,” kata Krismono Kakanwil Kemenkumham Jatim usai penggeledahan

“Hasilnya ada 5 HP, kemudian juga ada kabel-kabel. Yang ini (Hp dan kabel, red) memang sangat tidak diijinkan, sangat dilarang. Kemudian ada sajam kecil-kecil, sendok-sendok, ada beberapa uang tadi juga sudah dicatat oleh petugas, dan beberapa barang terlarang lainnya,” sambungnya

Krismono menjelaskan, bahwa temuan barang terlarang ini berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas. Untuk itu, dia menginstruksikan petugas agar selalu waspada.

“Tadi saya arahkan agar penggeledahan terus dilakukan, baik penggeledahan kunjungan, maupun penggeledahan blok-blok,” tutupnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB