300 Personel Tim Gabungan Geledah Lapas Kelas II A Pamekasan, Petugas Temukan Barang Terlarang

Banner

PAMEKASAN, detikkota.com – Sebanyak 300 personel dari tim gabungan melakukan penggeledahan blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (29/9/2021) malam.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Krismono Kakanwil Kemenkumham Jatim didampingi M Hanafi Kalapas Pamekasan, tim dari Korwil Madura, aparat kepolisian, TNI, serta kejaksaan setempat.

Banner

Informasi yang diterima media ini terdapat sebanyak 83 barang terlarang yang berhasil disita petugas. Kata dia, hasil penggeledahan itu merupakan sisa dari kegiatan rutin yang dilaksanakan 2 kali dalam seminggu oleh Lapas setempat.

“Untuk penggeledahan malam ini adalah sisa-sisa dari hasil penggeledahan yang sudah mereka lakukan,” kata Krismono Kakanwil Kemenkumham Jatim usai penggeledahan

“Hasilnya ada 5 HP, kemudian juga ada kabel-kabel. Yang ini (Hp dan kabel, red) memang sangat tidak diijinkan, sangat dilarang. Kemudian ada sajam kecil-kecil, sendok-sendok, ada beberapa uang tadi juga sudah dicatat oleh petugas, dan beberapa barang terlarang lainnya,” sambungnya

Krismono menjelaskan, bahwa temuan barang terlarang ini berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas. Untuk itu, dia menginstruksikan petugas agar selalu waspada.

“Tadi saya arahkan agar penggeledahan terus dilakukan, baik penggeledahan kunjungan, maupun penggeledahan blok-blok,” tutupnya. (Fauzi)

title="banner"