7 Anggota KPPS di Tapteng Buron Karena Diduga Gelembungkan Suara Capres 01

Banner

TAPANULI TENGAH, detikkota.com – Tujuh orang anggota KPPS di Tapanuli Tengah (Tapteng) resmi jadi buronan kasus tindak pidana kasus Pemilu 2024. Mereka diduga gelembungkan suara Capres 01.

Ketujuh orang anggota KPPS tersebut masing-masing bernama Triwono Gajah (34), Sulastri Novalina Siregar (22), Rudi Kartono Lase (27), Nunut Suprianto Simamora (21), Bikso Hutauruk (23), Abwan Simanungkalit, Pria (50) dan Doni Halomoan Situmorang (21).

Banner

Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Arlin Harahap mengatakan, pihaknya telah menerbitkan status DPO terhadap ketujuh anggota KPPS tersebut berdasarkan Laporan Polisi No. Lp / B /
88 / 11| / 2024 / SPKT Polres Tapteng Polda Sumut tanggal 14 Maret 2024.

Adapun penggelembungan suara yang diduga dilakukan oleh petugas KPPS ini yakni dengan menambah suara capres-cawapres nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

“Itu kemarin (perolehan 01) dibuat 315 suara, ternyata kalau gak salan (setelah dihitung ulang) hanya 37 suara,” ujarnya, dikutip dari sabimedia, Minggu (31/03/2024).

Mirisnya, paslon capres-cawapres yang lain yakni 02 Prabowo-Gibran dan 03 Ganjar-Mahfud dibuat perolehan suaranya menjadi nol. Padahal setelah penghitungan suara ulang 02 mendapatkan 107 suara, sedangkan 03 memperoleh 13 suara.

title="banner"